Sabtu, April 27, 2024
BerandaIndexHeadlineIni Tujuh Komitmen Di Tahun Kedisiplinan Polres Mojokerto Kota Menuju Zero Pelanggaran

Ini Tujuh Komitmen Di Tahun Kedisiplinan Polres Mojokerto Kota Menuju Zero Pelanggaran

MOJOKERTO, xtimenews.com – Selama tahun 2018, Kinerja Polres Mojokerto Kota mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Mulai dari kinerja di dalam internal hingga menyentuh kepada masyarakat secara langsung. Mulai pelayanan masyarakat hingga pengungkapan berbagai macam kasus, juga mencapai titik keberhasilan yang patut diapresiasi.

Tidak berhenti sampai disitu, penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diraih beberapa waktu lalu bukanlah tujuan akhir dari etos kerja yang sudah ditunjukkan oleh jajaran kepolisian, melainkan sebagai tonggak awal untuk melakukan hal-hal yang lebih lagi.

Dengan dasar itulah, Polres Mojokerto Kota memprakarsai deklarasi tahun kedisiplinan 2019 menuju zero pelanggaran yang dilaksanakan bersamaan dengan apel gabungan di Lapangan Patih Gajah Mada, Polres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara no 25, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (31/12/2018)

Kapolres Mojokerto Kota saat membacakan deklarasi

“Deklarasi Polres Mojokerto Kota tahun 2019 menuju zero pelanggaran ini adalah komitmen kami, kepolisian, untuk terus meningkatkan pelayanan yang profesional,” kata Kapolres Mojokerto Kota.

Komitmen deklarasi yang dibacakan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, M.Sc (Eng), yang diikuti oleh seluruh perserta apel gabungan. Point deklarasi tersebut yakni Kami anggota Kepolisian Republik Indinesia Resort Mojokerto Kota, siap menuju zona integritas mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dengan komitmen
1. Siap memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh disiplin, empati, semangat dan kekeluargaan.
2. Tidak melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Tidak melakukan politik praktis.
4. Tidak menyalahgunakan wewenang dan melibatkan sebagai pelindung tempat perjudian, prostitusi dan tempat hiburan malam.
5. Tidak melibatkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan peredaran narkotika, obat-obatan terlarang dan minuman keras.
6. Tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun.
7. Tidak melakukan KDRT dan menelantarkan keluarga.

Setelah pembacaan deklarasi selesai dilanjutkan dengan penandatanganan nota deklarasi yang dilakukan oleh seluruh Pejabat Utama Polres Mojokerto Kota, Walikota Mojokerto, Kodim 0815 dan diakhiri penandatangan oleh Kapolres Mojokerto Kota. (ron)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments