Mojokerto, (xtimenews.com) – Akhirnya Polres Mojokerto berhasil membekuk pelaku penyebar video mesum yang sempat mengebohkan, dengan tempat kejadian peristiwa (Tkp), sebuah warung kopi di wilayah Trawas Kabupaten Mojokerto. Hal ini di sampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, SH, SIK, dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolres Mojokerto, Rabu (19/12/2018) siang.
Kembali jelas Kapolres, adapun pelaku berinisial FN (20th), warga Dusun Jurangsari, Desa Belahan tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
“Pelaku dengan sengaja merekam perbuatan sepasang kekasih yang sedang melakukan pornografi serta menyebarkan video tersebut melalui status Whatsapp (WA),” ungkap Setyo.
“TKP nya di wilayah trawas, di warung saudara Kasdi pada hari minggu,” beber Setyo.
Masih menurut Setyo, adapun motif tsk hanya iseng, dengan merekam menggunakan dua handpone merek Vivo dan Oppo.
“Perekam dan yang direkam tidak saling kenal, mereka sama-sama pengunjung hanya pada saat itu pelaku posisinya ada di atas dan yang di rekam ada di bawah,” ungkap Setyo.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tsk adalah dua HP dan satu lembar sepanduk.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dua undang-undang, yang pertama UU pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukaman 6 tahun serta maksimal 12 tahun Penjara,” tandas Setyo. (den/ron/gan)