Caption: Kalapas kelas IIB, Raden Hadi Wismobudi saat diwawancarai awak media.(Deni Lukmantara/xtimenews)
MOJOKERTO, Xtimenews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Mojokerto mendeklarasikan pencanangan zona integritas omenuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK/WBBM) di Halaman Lapas kelas 2B Mojokerto, Rabu (10/04/2019).
Acara tersebut ditandai dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan piagam pencanangan oleh Kalapas kelas IIB Mojokerto, Raden Hadi Wismobudi, disaksikan aparat Kepolisian dari Polres Kota/Kab Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kota/Kab Mojokerto, Pengadilan Negeri Mojokerto dan Badan Narkotika Nasional Mojokerto.
Acara tersebut juga dihadiri, Sutrisno Kabid hukum kanwil kemenkumham Jatim, Ika Puspitasari Walikota Mojokerto, Halila Rahma Kajari kota Mojokerto, Rudy Hartono Kajari kabupaten Mojokerto, Muslim ketua PN Mojokerto, Agus Widiarta Ombudsman RI Perwakilan Jatim, serta tamu undangan lainnya.
Kalapas kelas IIB Mojokerto, Raden Hadi Wismobudi menegaskan, deklarasi bertujuan untuk mewujudkan Lapas Purwakarta menuju WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut dia, untuk menjaga konsistensi dan predikat tersebut diperlukan pembinaan dan pengawasan yang efektif dengan melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang mendukung keberhasilan pembangunan serta berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas tersebut.
“Mari kita bersama-sama membangun Integritas individu dan organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang bersih dan bebas dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” pungkasnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Indonesia Provinsi Jawa Timur Agus Widiarta, mengatakan, paling rawan adalah jual beli kamar di lapas, hal itu yang paling rawan dengan bujukan-bujukan untuk adanya gratifikasi atau pungli.
“Kita sudah beberapa kali melakukan sidak di lapas memang masih ada temuan-temuan pungli, contohnya yang kita temukan adalah jual beli kamar, barang-barang yang dijual oleh Koperasi itu sangat tinggi, itu masih ada dan itu yang perlu diperbaiki, terutama teman-teman yang ada di Mojokerto apabila ingin mendapatkan predikat WBK,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Sutrisno Kabid hukum kanwil kemenkumham Jatim, saat dimintai keterangan terkait banyaknya lapas yang over kapasitas pihaknya mengatakan, hampir semua lapas di Jawa timur semua over kapasitas.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama para aparat kami yang dijajaran pemasyarakatan kususnya, bisa kita mengatasi permasalahan ini,” tandasnya.(den/gan)