Malang,Xtimenews.com – Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 2026 Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang kini tengah berjalan. Tahun ini Desa Kemiri mendapat jatah kuota 500 bidang.
“Karena keterbatasan kuota, maka Pemdes Kemiri bersama Pokmas dan lembaga desa mengadakan musyawarah agar tidak terjadi kesalahpahaman dan gejolak di masyarakat. Maka Program PTSL kita prioritaskan pemukiman di Dusun Tempur dan Dusun Kras, untuk Dusun lainnya menunggu program tahun depan,” jelas Wijiati saat ditemui awak media dikantornya, pada Sabtu (13/6/2026).
Sementara itu, Ketua Pokmas PTSL Desa Kemiri, Syarianto juga berharap program di tahun ini tuntas tanpa hambatan.
“Besar harapan kami kepada BPN Kabupaten Malang untuk tahun depan Desa Kemiri bisa mendapatkan kuota lebih. Karena hampir 2000 bidang tanah di desa Kemiri belum bersertifikat,” ujarnya.(MNL)













