Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlineDiduga Terkait TPPU Bupati MKP, KPK Sita Mobil Nissan March dan Honda...

Diduga Terkait TPPU Bupati MKP, KPK Sita Mobil Nissan March dan Honda H-RV

Mobil Nissan March yang disita KPK terparkir di Mapolresta Mojokerto


MOJOKERTO, Xtimenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyita mobil yang diduga milik salah satu pejabat Pemkab Mojokerto, setelah melakukan pemeriksaan sepekan lebih di Mapolresta Mojokerto. Namun belum jelas mobil tersebut milik siapa.

Mobil jenis Nissan March warna putih  nopol S 1968 RF dan Honda H-RV warna hitam dengan nopol S 1853 RG disita lembaga antirasuah tersebut, dan sekarang masih terparkir di Polres Mojokerto Kota. Diantara mobil tersebut, juga ada mobil plat merah Daihatsu Terrios nopol S1069 yang diketahui milik Camat Kemlagi, Suhari.

Dua mobil tersebut diyakini ada kaitannya dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Bupati non aktif, Mustofa Kamal Pasha (MKP), dengan nilai mencapai Rp 4,5 miliar.

mobil Honda H-RV yang disita KPK

Penyitaan ini juga dibenarkan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono.

“Iya benar, sementara ada tiga mobil yang disita KPK,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, KPK selama sepekan terakhir telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab, khususnya dari Dinas PUPR, dan dari golongan swasta. Pemeriksaan ini terkait gratifikasi dan TPPU yang menjerat Bupati MKP. (joe/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments