Morowali Utara,Xtimenews.com – Tujuh dari delapan orang tersangka bentrok antara warga Desa Keuno dan Desa Bimor Jaya yang terjadi pada Sabtu, (19/7/25) sekitar pukul 14.30 wita, ditangkap dan ditahan Satreskrim Polres Morut. Seorang tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur, masih berusia 17 tahun.
KBO Reskrim Iptu Theodorus Risupal, didampingi oleh Kanittipidkor Iptu M.Amarah, Aiptu Amran Simanjuntak dan Bripka Fredrik F. Jawali, dalam jumpa pers di aula Satreskrim Polres Morut pada (21/7/25) malam, menyebutkan, bentrokan antara warga Desa Keuno dengan warga Desa Bimor Jaya terjadi di perempatan Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur Morut, mengakibatkan empat orang luka-luka. Bahkan seorang diantaranya harus menjalani operasi di kepala karena mengalami luka parah.
Menurutnya, setelah dilakukan pengembangan dan menyelidikan, ditetapkan delapan orang sebagai tersangka yang melakukan tindak kekerasan penganiayaan terhadap korban.
Kedelapan orang pelaku tindak kekerasan dan ditetapkan sebagai tersangka adalah NNL alias Nn (20), YD alias L (20), SDP alias S (24), YL alias A (19), MM alias M (24), AT alias A (40), FD (20), dan BYFB alias B (17). Dua orang lainnya yang juga turut diamankan bersamaan dengan pelaku yakni EB dan D, tidak ditetapkan sebagai tersangka dan penahanan karena tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Namun jika dikemudian hari ditemukan alat bukti akan dilakukan tindakan hukum sesuai prosedur.
“Ketujuh orang tersangka ditahan, sedang BYFB, tidak ditahan karena masih dibawah umur, ” kata KBO Reskrim.
Dalam kasus ini, ditemukan barang bukti berupa 10 buah batu, 3 batang bambu, dan 4 potong kayu.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring dengan masih dilakukannya upaya pengembangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ini, ” jelasnya.
Seluruh tersangka akan dikenakan pasal 170 ayat (1), subsider pasal 351 ayah (2) KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Dihimbau kepada seluruh warga untuk mempercayakan proses hukum kepada Kepolisian, serta tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memperkeruh suasana yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Morowalu Utara.- (basri/ditha)