Senin, April 7, 2025
BerandaIndexHukum & KriminalMencuri Knalpot Mobil, Warga Palolo Diringkus Polisi

Mencuri Knalpot Mobil, Warga Palolo Diringkus Polisi

Kota Palu,Sulteng,Xtimenews.com – MAS (25) warga Desa Baku Bakulu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, diringkus tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng, pada Sabtu (5/4/25) dini hari di Desa Sigimpu Kecamatan Palolo, karena mencuri Knalpot Mobil di Jalan Garuda Kota Palu.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangannya pada Minggu (6/4/25) mengatakan, keberhasilan dalam menangkap MAS, berbekal dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga tim langsung melakukan penyelidikan lapangan.

Kurang dari 24 jam setelah terjadinya aksi pencurian tersebut, tim berhasil mendeteksi MAS sebagai pelaku yang saat sedang berada di Desa Sigimpu Kecamatan Palolo. Tanpa membuang waktu, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng langsung menuju sasaran, dan berhasil meringkus MAS tanpa perlawanan.

“Tanpa perlawanan MAS diringkus di Desa Sigimpu dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menjalankan aksinya, ” kata Sugeng.

Ketika diinterogasi, MAS tidak berbelit-belit dan langsung mengakui perbuatannya.
Dari tangan MAS, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil pick up “Suzuki Carry” warna putih, 1 (satu) buah knalpot mobil “Daihatsu Luxio”, 2 lembar kaos warna hitam, 1 lembar celana pendek hitam dan 1 buah kunci pas.

Kini MAS bersama barang bukti diboyong dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Sulteng guna menjalani pemeriksaan lanjut. Akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.-(ditha/basri)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments