Jumat, November 22, 2024
BerandaPemerintahanRapat Paripurna DPRD Kab. Mojokerto, Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T. A...

Rapat Paripurna DPRD Kab. Mojokerto, Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T. A 2020

MOJOKERTO, Xtimenews.com– Penetapan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penandatanganan keputusan bersama dan Berita acara kesepakatan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020, digelar pada Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, di Ruang rapat Graha Whicesa, DPRD Kabupaten Mojokerto. Jumat (9/7/2021).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Setia Pudji Lestari, dengan didampingi dua Wakil Ketua. Serta dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Muhammad Al Barra, jajaran Forkopimda serta Kepala OPD.

Juru bicara Badan anggaran (Banggar) Abdul Rokhim menyampaikan, bahwa terdapat beberapa OPD yang penyerapan anggarannya belum optimal. Serta laporan hasil rapat badan anggaran DPRD mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, yang dikuatkan dengan hasil BPK mengenai proyeksi anggaran tahun 2020.

“Adapun Silpa sebesar Rp 346.294.020.745.41 dapat dijelaskan sebagai berikut; Pelampaun target pendapatan daerah Rp 50.561.686.974.42, Penghematan belanja daerah Rp 292.530.953.105.60, Penghematan transfer dearah Rp 3.055.616.665.20, Pembiayaan netto 145.764.000.00.Dengan nota anggaran yang telah dijelaskan oleh Bupati di sidang paripurna sebelumnya yang transparan dan akuntabel pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020,” urainya.

“Semua fraksi menyetujui penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, dengan catatan dan lampiran yang tidak dapat dipisahkan untuk selanjutnya diserahkan ke Gubernur Jawa Timur,” jelas Abdul Rokhim.

Pada rapat paripurna ini, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD atas disetujui penetapan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

“Ini adalah sebagai wujud bentuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Alkhamdulillah kita juga mendapatkan penilaian Wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI, tentunya ada beberapa PR dari BPK RI yang harus kita tindaklanjuti,” tegas Bupati. (adv/den)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments