Mojokerto,Xtimenews.com – Komisi II DPRD Kota Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Rabu (8/7/2026). Hal tersebut dilakukan sebagai bahan evaluasi capaian serapan anggaran Pemerintah Kota Mojokerto selama Semester I Tahun Anggaran 2026, baik dari sisi belanja maupun pendapatan daerah.
Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua DPRD Arie Hernowo dan Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo, bersama jajaran anggota Komisi II.
Dalam forum tersebut, BPKPD memaparkan perkembangan realisasi anggaran hingga 30 Juni 2026 serta berbagai kendala yang dihadapi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Taufan Priambodo, menyampaikan evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh OPD mampu mengoptimalkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun.
“Harapan Komisi II, penyerapan anggaran di seluruh OPD bisa optimal. Bagi OPD yang realisasi penyerapannya masih di bawah 50 persen akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya akan di-breakdown sesuai komisi yang menjadi mitra kerja masing-masing OPD agar dapat segera dilakukan percepatan penyerapan anggaran sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi,” jelasnya.
Dikatakan Taufan, DPRD memiliki fungsi pengawasan sekaligus mendorong pemerintah daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai target.
“Kami dari DPRD sifatnya membantu agar seluruh OPD dapat menuntaskan penyerapan anggaran sebelum akhir tahun. Hasil evaluasi ini nantinya akan kami rekomendasikan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto sebagai bahan pembahasan selanjutnya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko, menjelaskan bahwa kunjungan Komisi II lebih menitikberatkan pada evaluasi realisasi belanja dan pendapatan daerah selama Semester I Tahun 2026 hingga posisi 30 Juni.
Ia menjelaskan bahwa realisasi belanja daerah terdiri atas tiga komponen utama.
“Tiga komponen utama yakni belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Sedangkan dari sisi pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK),” bebernya.
Lebih lanjut dikatakan Dwi, bagi OPD yang capaian pendapatannya masih rendah, BPKPD akan melakukan koordinasi secara intensif. Salah satu OPD yang menjadi perhatian adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto karena masih terdapat kendala dalam proses pembayaran pekerjaan infrastruktur yang pelaksanaannya dijadwalkan pada bulan-bulan berikutnya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan OPD yang realisasi pendapatannya masih rendah, terutama terkait berbagai kendala yang dihadapi agar target pendapatan daerah tetap dapat tercapai,” ujarnya.
Selain itu, BPKPD juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak restoran dan kafe, melalui penguatan sistem digitalisasi pembayaran dan pelaporan pajak.
Menurut Dwi, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap wajib pajak yang telah memanfaatkan sistem digital. Bagi pelaku usaha yang belum patuh dalam pembayaran maupun pelaporan pajak, petugas akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk mengetahui kendala yang dihadapi.
“Melalui sistem digitalisasi ini, kami ingin memastikan seluruh wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan baik. Yang sudah rutin akan kami evaluasi kesesuaian pelaporannya dengan potensi usaha yang dimiliki, sedangkan yang belum memenuhi target akan kami panggil untuk dilakukan pembinaan,” tegasnya.
Melalui evaluasi serapan anggaran ini diharapkan menjadi langkah percepatan pelaksanaan program pembangunan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah sehingga target APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai secara maksimal.(Tin)













