SIDOARJO, Xtimenews.com – Pria asal Desa Pacuh RT. 9, RW. 4, Kecamatan Balongpanggang gresik berinisial MK (25) harus mendekam dibalik jeruji besi Polresta Sidoarjo lantaran melakukan pemerasan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial LM (27), warga asal Buduran, Sidoarjo. Bukan hanya itu pelaku juga mengaku sebagai dokter spesialis bedah sehingga berhasil mengencani korban.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif menceritakan perkara asusila serta pemerasan yang berhasil diungkap Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo itu bermula saat keduanya berkenalan lewat Facebook setahun yang lalu.
“Mereka sudah kenal lewat Facebook setahun yang lalu, kemudian nyambung lagi, seminggu sebelum kejadian,” kata Wahyudi melalui telepon selulernya Senin (5/4/2021).
Kembali dikatakan Kompol Wahyudin Latif, pelaku juga mengaku sebagai Dokter Spesialis Bedah. Seminggu sebelum kejadian pelaku menghubungi korban melalui facebook kemudian bertukar WA. Pelaku MK berjanji akan menikahi korban dan akan memberi uang jika bertemu.
Lantaran tergiur janji pelaku, korban mau menuruti apa saja yang diminta pelaku termasuk mengirimkan foto bugil dirinya kepada pelaku.
“Sebelum bertemu, pelaku MK minta dikirimi foto telanjang korban. Korban pun menurutinya padahal korban ini sudah berkeluarga. Pelaku juga ngaku sebagai dokter,” terang Wahyudin.
Masih dikatakan Kompol Wahyudin, tiga setelah mengirim foto bugil mereka bertemu untuk pertama kalinya di Fave Hotel Sidoarjo untuk melakukan Chek in. Mereka sempat ke Sun Hotel sebelum akhirnya kembali lagi ke Fave Hotel. Selama satu jam berada di hotel itu, mereka sempat melakukan hubungan suami istri.
Karena takut ketahuan suaminya, korban ingin memutuskan hubungan tersebut namun ditolak oleh pelaku. Korban diancam oleh pelaku akan menyebarkan foto telanjang korban ke teman-temannya. Bahkan pelaku sempat mengirimkan foto telanjang tersebut kepada salah satu teman korban.
Pelaku MK meminta uang ke korban, sebesar Rp 7,5 juta, supaya foto tersebut tidak disebarkan kembali. Korban menghubungi pelaku, bahwa korban hanya mempunyai uang Rp 2 juta rupiah. Pada hari Sabtu (20/3) korban menyerahkan uang tersebut di SPBU Jenggolo, Sidoarjo. Namun sebelum menyerahkan uang itu, korban LM melaporkan kejadian asusila dan pemerasan itu, ke Polresta Sidoarjo.
“Saat menyerahkan uang itulah, anggota langsung menangkap pelaku. Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Wahyudin.(vin/den/gan)