MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Mojokerto Ustadzi Rois yang dilaporkan istrinya ke Polres Mojokerto di duga melakukan Kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) dan tidak memberikan nafka lahir batin. Rois mengaku belum tahu kepastian terkait laporan yang di ajukan oleh istrinya.
Informasi yang dihimpun, Sunarti Istri Ustadzi Rois yang juga Seorang Hakim aktif di Pengadilan Negri Pamekasan Madura ini melaporkan suaminya pada tanggal 12 januari 2019 lalu, dalam laporannya Sunarti kerap merasa tertekan dengan sikap Suaminya yang sangat kasar, dan tidak menafkai secara lahir sejak 18 Oktober 2014 silam, bahkan kondisi semakin parah sejak agustus 2018 lalu.
Bahkan menurut laporan tertanggal 12/01 lalu, setiap ada permasalahan dalam rumah tangga, Rois kerap mengucapkan kata-kata kasar terhadap sunarti, bahkan sering terucap kata cerai sehingga membuat korban tertekan.
Ustadzi Rois saat di konfirmasi melalui telpon seluler dirinya mengatakan bahwa sampai saat ini belum tau terkait laporan yang diajukan oleh istrinya(Sunarti-Red).
“Secara resmi saya belum tau mas, saya tahu nya dari koran,” ujarnya. Melalui telpon seluler, Jum’at (18/01/2019).
Dia juga mengatakan sampai saat ini belum tau kepastian kelanjutan atas laporan itu. “Saya belum tau pasti, karena saat ini saya sedang ada di luar, dan saya tahu nya juga dari wartawan,” pungkasnya.(den/ron/gan)