Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaPemerintahanRapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati 2021

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati 2021

MOJOKERTO, Xtimenews. com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Mojokerto terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto Tahun 2021, Jum’at (1/4/2022) , di gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Rapat paripururna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni zuroh serta dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Muhammad Al Barra, jajaran Forkopimda serta Kepala OPD.

Dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mojokerto, yang dibacakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Rindahwati menyampaikan, meskipun dalam pelaksanaan pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto secara umum berjalan sangat baik, namun DPRD Kabupaten Mojokerto memandang perlu memberikan saran agar kedepanya bisa lebih baik.

“Saran ini kami tuangkan dalam bentuk catatan-catatan strategis agar adanya perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan kedepan,” jelasnya.

Rindahwati juga mengatakan bahwa laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Mojokerto telah memenuhi semua aspek. Baik itu ditinjau dari yuridis, muatan materi, format dan sistematika penyusunan, LKPJ Bupati ini telah memenuhi aspek.

Jika ditinjau dari RKPD 2021 lanjut Rindahwati, sebagian besar program kerja pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto dapat terselesaikan.

“Bisa dikatakan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto secara umum berjalan dengan baik,” terang Rindahwati.

Ia meminta, kedepan Pemkab Mojokerto bisa melakukan percepatan terbentuknya heard imunnity pada akhir tahun 2022 dan percepatan pemulihan ekonomi.

“Langkah taktis percepatan dan pelayanan vaksinasi booster bagi kelompok rentan perlu dilakukan dan juga pemerintah daerah segera melakukan identifikasi sektor perekonomian terdampak pandemi di seluruh wilayah Mojokerto, dengan kategori sangat terpuruk, terpuruk, mulai bangkit dan normal,” ujarnya.

Selanjutnya, pengkategorian tersebut sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan identifikasi agar kebijakan bisa tepat sasaran dan efektif.

“Agar sektor perekonomian yang sangat terpuruk bisa diselamatkan dan yang terpuruk dapat dipulihkan, sedangkan sektor yang mulai bangkit bisa diakselerasi dan meningkatkan sektor yang normal,” tegas Rindahwati.

Selain itu, DPRD memberikan rekomendasi agar Pemkab Mojokerto bisa mempertahankan konsumsi masyarakat dengan menekan laju inflasi di tingkat yang paling rendah, kemudian memperluas bantuan sosial yang tepat sasaran dan membuka lapangan pekerjaan serta bisa memprioritaskan belanja APBD tahun 2022 untuk membeli bahan dan produk lokal.

“Sehingga perekonomian dapat pulih kembali,” katanya.

Dalam hal pendidikan, Rindahwati berharap, Pemkab Mojokerto mampu mengejar ketertinggalan pembelajaran karena covid 19 di tahun 2021 hingga 2022.

Sementara, dalam sambutannya, Bupati Mojokerto yang diwakili Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyampaikan, guna memenuhi amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah maka, pada 10 Maret 2022 lalu, pihaknya telah menyampaikan LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2021 kepada DPRD Kabupaten Mojokerto, yang secara esensial merupakan laporan hasil implementasi berbagai program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2021.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pasal 19 ayat 1 disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran,” jelas Wabub.

Selanjutnya, pada pasal 20 ayat 2 diterangkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan LKPJ, sebagaimana yang dimaksud ayat 1, DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

“Kemudian penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategi kepala daerah,” tambahnya.

Gus Barra sapaan akrab Wakil Bupati Mojokerto mengatakan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2021 berjalan dengan lancar tanpa banyak kendala yang berarti meskipun kita masih dalam kondisi Covid-19 yang berkepanjangan, Hal ini tidak lepas dari tetap terjaganya keharmonisan hubungan dan identitas kepentingan antara pihak eksekutif dan legislatif.

Tak lupa Gus barra juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama kepada pimpinan dan semua anggota DPRD.

“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Mojokerto yang telah bekerja keras mencermati dengan seksama, mengkaji dan membahas lebih mendalam dan penuh dengan ketelitian terhadap LKPJ sampai pada tahap akhir yaitu penetapan DPRD tentang rekomendasi terhadap lKPJ Bupati Mojokerto tahun anggaran 2021,” ungkapnya. (adv/den)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments