Kamis, Mei 2, 2024
BerandaIndexHeadlineSepasang Kekasih di Mojokerto Jadi Korban Perampokan Hingga Diminta Bugil

Sepasang Kekasih di Mojokerto Jadi Korban Perampokan Hingga Diminta Bugil

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Bapak dan anak harus berurusan dengan polisi karena terlibat perampokan disertai tindak kekerasan. Mirisnya, yang menjadi korban adalah sepasang kekasih yang masih bawah umur diminta telanjang dan berhubungan badan.

Perisai itu terjadi di lorong bawah jembatan tol Dusun Singopadu, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat 12 November 2021.

Pelaku adalah Totok Imron Sah 39 tahun dan anak kandungnya, Danang Prastiyo yang berusia 19 tahun asal Dusun Gagang Kepuhsari, Desa Gagang, Kecamatan Balong Bendo, Sidoarjo, Jawa-Timur.

Kejadian perampokan bermula ketika sepasang kekasih berinisial D, pria berusia 18 tahun bersama teman wanitanya F 17 tahun warga Mojokerto sedang berkencan di bawah lorong jembatan tol sekitar pukul 20.00 WIB.

Diwaktu yang bersamaan, pelaku Totok bersama keluarganya, diantaranya Danang dan Masriyah (istri) mengendarai mobil Toyota Avanza dari arah Kedung Bendo ke Mojokerto. Saat melintasi tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba tersangka Totok menghentikan kendaraannya berniat untuk buang air kecil.

Niat jahat tersangka pun mulai muncul ketika Totok melihat kedua korban sedang bermasraan di atas kendaraannya, Honda Vario warna hitam.

Saat itu pelaku Totok menghampiri kedua korban. Sesampainya dihadapan korban, ia langsung merampas kunci motor. Namun, Korban D tetap mempertahankan dan berusaha melawan. Kemudian pelaku Totok memukul korban D. Hingga akhirnya korban takut dan memberikan kunci motornya.

Totok juga meminta Handphone (HP) milik korban. Namun korban kembali menolak dan diberikan pukulan ke arah mata sebelah kanan oleh pelaku hingga mengalami luka lebam. Korban pun terpaksa memberikan HP karena takut.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, selain merampas motor dan HP korban, pelaku mengacam akan membawa kedua korban ke Mapolsek Jetis, akan tetapi korban menolak. Pelaku pun meminta kedua korban membuka baju atau telanjang bulat.

“Tersangka juga sempat menyuruh keduanya telanjang bulat dan disuruh hubungan seolah suami istri. Namun tidak memasukkan kelaminnya,” kata Rofiq kepada wartawan, Selasa 23 November 2021.

Selanjutnya, pelaku Totok menyuruh korban menunggu di lorong bawah tol dengan kondisi bugil dan membawa kabur motor beserta HP milik korban.

Totok menyuruh anaknya (tersangka Danang) membawa motor tersebut ke rumah kos yang berada Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, kata Rofiq, ia memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan melacak pelakunya.

“Berkat kerja keras anggota, akhirnya kedua tersangka berhasil kita tangkap di dua tempat dan waktu yang berbeda. Tersangka Totok tertangkap saat berada di wilayah Desa Baron, Kecamatan Warujayeng, Nganjuk, sementara tersangka Danang kita tangkap di rumahnya,” ungkapnya.

Masih kata Rofiq, tersangka Totok terpaksa kita lakukan tindakan terarah dan terukur dihadiahi timah panas di kedua kakinya karena saat diminta untuk menunjukan barang bukti hasil kejahatannya berusaha melarikan diri.

“Pelaku berusaha kabur, kita lakukan langkah tegas terukur,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 ayat (1), KUHP tentang pencurian dengan tidak kekerasan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 dan pasal 365 ayat (1), (2), ke-1e jo pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI. No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.(dn/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments