MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kasus pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Mojokerto, Jawa Timur. Ironisnya, diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial TA.
Kali ini, yang menjadi korban adalah anak-anak yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) yang berinisial A (4,5) warga Kecamatan Prajurit Kulon kota Mojokerto.
Kuasa hukum korban, Puspa Pahlupi dan Cakra Wijaya Kusuma dengan didampingi orang tua korban mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mojokerto untuk melaporkan TA seorang oknum PNS. Kejadian pelecehan itu terjadi pada Senin (26/8) lalu. Korban yang masih duduk di bangku TK ini diduga dicabuli TA di sekitar sekolahnya.
“Kejadian di lingkungan TK tempat korban sekolah. Sebenarnya usai kejadian sudah melapor ke polres, namun hingga saat ini belum ada perkembangan. Saya datang kesini untuk tanya perkembangan laporan saya,” kata ibu korban, PN (39) di Polres Mojokerto Kota, Jumat (5/9/2019).
Sebelumnya ibu korban sudah pernah melaporkan ke Unit PPA Polresta Mojokerto, tetapi tidak mendapatkan bukti laporan (LP) sehingga dirinya didampingi kuasa hukumnya kembali melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut.
“Lapor lagi karena yang pertama tidak ada bukti laporan. Ini masih menunggu Kanit PPA belum datang,” jelas PN orang tua korban.
Puspa Pahlupi selaku kuasa hukum korban menjelaskan, hasil visum dari rumah sakit belum keluar. Namun penyidik akan memeriksa saksi-saksi.
“Penyidik satreskrim akan mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi,” tegasnya.
Menurut Puspa, kasus kekerasan terhadap anak menjadi atensi semua pihak, karena dampaknya bukan hanya saat ini tapi sampai besar nanti sampai tua mentalnya akan terganggu dan membuat semua orang tua menjadi takut jika anaknya menjadi korban selanjutnya.(den/gan)