Senin, Mei 6, 2024
BerandaIndexHeadlineIni Yang Harus Dilakukan Calon Pengantin Jika Ditemukan Positif Menggunakan Narkoba

Ini Yang Harus Dilakukan Calon Pengantin Jika Ditemukan Positif Menggunakan Narkoba

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Terkait bagi pasangan calon pengantin yang tes urine sebelum melakukan ijab kobul, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto mengaku akan berkoordinasi dengan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto.

BNNK Mojokerto juga sudah mendapatkan petunjuk dari BNN Provinsi Jawa timur, namun Kemenag yang menjadi leading sektor.

“Kita sudah mendapatkan petunjuk dari BNN Jatim, kita ibaratnya menunggu Kemenag,” kata Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsih, Rabu (24/7/2019).

Sedangkan untuk teknis tes urine bagi pasangan calon penganti, BNNK Mojokerto juga sudah mempersiapkan. Namun, alat untuk melakukan tes urine tersebut tidak bisa diberikan secara gratis sehingga diperlukan koordinasi.

“Tes urine memang gratis tapi alatnya, calon pengantin harus membeli sendiri di luar karena kita tidak ada pos anggaran untuk itu. Butuh koordinasi dengan Kemenag dan Pemda setempat terkait hal ini karena katanya sudah mulai bulan Agustus. Meskipun tes urine bisa dilakukan di Kantor BNNK Mojokerto,” ujarnya.

Menurutnya, jika ditemukan pasangan calon pengantin yang positif narkoba, pernikahan tetap akan berlangsung. Namun calon penganti harus menjalani rehabilitasi usai melaksanakan pernikahan.

“Kalau ditemukan positif, pernikahan masih bisa berlangsung, tidak akan menganggu. Tapi setelah pernikahan, harus direhabilitasi. Kalau harus rawat inap, kita akan rujuk ke Surabaya atau Malang. Makanya kita akan bicarakan dulu dengan Kemenag terkait hal ini,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments