Senin, April 29, 2024
BerandaIndexHeadlinePengedar Sabu Jaringan Lapas Diringkus Polisi

Pengedar Sabu Jaringan Lapas Diringkus Polisi

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Unit Reskrim Polsek Ngoro amankan 4 pria dalam perkara peredaran gelap Narkotika jenis sabu dan pil koplo.

Keempat pelaku adalah Rendi Jhohanuari dan Eko Tri Prasetyo warga Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto. Dedi Setiawan (27), warga Dusun Bungkem Desa Keweden, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto dan Soesilo Dwi Erwanto (28) warga Desa Keweden, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.

Awal mula penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan perzinahan di dalam rumah yang beralamat di Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro Kabupeten Mojokerto pada Kamis (11/07/2019) sekitar pukul 07.00 Wib.

“Setelah dilakukan cek dan olah TKP terhadap rumah tersebut, penyidik menemukan perangkat alat hisap sabu, 3 plastik kecil yang masih tersisa sabu,” Kata Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Iptu Selimat, Minggu (14/07/2019).

Selanjutnya, lanjut Selimat, saat dilakukan interogasi kepada tersangka Rendi, mengakui bahwa pada Rabu (10/07/2019) sedang menghisap sabu bersama temannya yang bernama Eko.

“Keterangan dari tersangka Rendi juga didukung oleh adanya bukti rekaman Video yang dilakukan saksi (pacar gelap Rendi-red). Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Eko di Desa Kutorejo. Saat itu pelaku sedang tidur didalam kamarnya,” jelas Selimat.

Setelah dilakukan interogasi kepada kedua tersangka, mereka mengaku barang berupa sabu di dapatkan dari Dedi yang rumahnya di wilayah Kecamatan Mojoanyar.

Tersangka Dedi ditangkap ketika sedang berada didepan rumah kost miliknya yang beralamat di Perum Jabon Estate, Kecamatan Mojoanyar. Saat dikeler kedalam kamar kost ternyata terdapat seorang temannya yang bernama Soesilo. Dan hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 7,48 gram, 1.400 pil dobel L dan beberapa barang bukti lainnya.

Selanjutnya para pelaku dan barang Bukti dibawa ke Mapolsek Ngoro guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku teryata Dedi perannya adalah sebagai penghubung ke lapas dan Soesilo sebagai kurir pengambil barang,” pungkas Selimat.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments