Jumat, Mei 17, 2024
BerandaIndexHeadlineEdwin Usulkan Segera Dibentuk Pansus Dan MoU Dengan Institusi Penegak Hukum

Edwin Usulkan Segera Dibentuk Pansus Dan MoU Dengan Institusi Penegak Hukum

Dwi Edwin Endra Praja, Anggota DPRD Kota Mojokerto, yang juga Ketua Partai Gerindra

Agar Aset-Aset Pemkot Mojokerto Yang Dikuasai Pihak Lain Dapat Dimiliki Kembali

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Mojokerto bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, yang diwakili BPPKA dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Pemkot, karena permasalahan ini sudah terjadi berpuluh-puluh tahun, tidak kunjung selesai.

“Pada hal anggaran tiap tahunnya dikucurkan dari APBD untuk menyelesaikan hal ini sekitar 1 Miliar,” ungkap Edwin politis Partai Gerindra Kota Mojokerto.

Perwakilan BPPKA bagian aset dan perwakilan BPN yang hadir pada RDP

Ditambahkannya, bahwa anggaran sebesar 1 m tersebut adalah untuk biaya identifikasi tanah, pengukuran dan monitoring.

Menurut Edwin beberapa aset Pemkot yang hingga kini belum dapat diselesaikan tersebut masih dikuasai orang-perorang, ada juga dikuasai oknum tertentu bahkan institusi lain.

Kembali jelas Edwin, hal lain yang menyebabkan tidak selesainya permasalahan ini adalah oleh karena
keterbatasan pegawai BPPKA bagian aset serta program yang ada belum terintegrasi dengan komputerisasi.

Agar permasalahan yang ada segera dapat diselesaikan, Edwin mengusulkan agar dibentuk pansus dengan batasan waktu.

“Saya yakin 3 bulan permasalahan yang terjadi pada aset tersebut bisa terselesaikan,” tandasnya.

Disamping itu, dia juga mengusulkan agar Edwin agar Pemkot Mojokerto melakukan MoU dengan institusi penegak hukum yang tergabung di Forkopimda.

“Saya optimis, kalau hal ini dilakukan Pemkot, maka seluruh aset yang ada milik Pemkot Mojokerto, akan dapat dikuasai,” pungkas Edwin. (gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments