Mobil Nissan March yang disita KPK terparkir di Mapolresta Mojokerto
MOJOKERTO, Xtimenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyita mobil yang diduga milik salah satu pejabat Pemkab Mojokerto, setelah melakukan pemeriksaan sepekan lebih di Mapolresta Mojokerto. Namun belum jelas mobil tersebut milik siapa.
Mobil jenis Nissan March warna putih nopol S 1968 RF dan Honda H-RV warna hitam dengan nopol S 1853 RG disita lembaga antirasuah tersebut, dan sekarang masih terparkir di Polres Mojokerto Kota. Diantara mobil tersebut, juga ada mobil plat merah Daihatsu Terrios nopol S1069 yang diketahui milik Camat Kemlagi, Suhari.
Dua mobil tersebut diyakini ada kaitannya dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Bupati non aktif, Mustofa Kamal Pasha (MKP), dengan nilai mencapai Rp 4,5 miliar.
Penyitaan ini juga dibenarkan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono.
“Iya benar, sementara ada tiga mobil yang disita KPK,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, KPK selama sepekan terakhir telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab, khususnya dari Dinas PUPR, dan dari golongan swasta. Pemeriksaan ini terkait gratifikasi dan TPPU yang menjerat Bupati MKP. (joe/gan)