Rabu, Desember 4, 2024
BerandaIndexHeadlineJelang Pergantian Tahun, Polres Mojokerto Giatkan Razia Kenalpot Brong

Jelang Pergantian Tahun, Polres Mojokerto Giatkan Razia Kenalpot Brong

Beberapa kendaraan bermotor yang tidak standart atau sesuai dengan aslinya akan terjaring ketika melintas dilokasi simpang empat Pacet.

MOJOKERTO, xtimenews.com – Jelang tahun baru 2019, Unit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto melakukan razia di simpang empat, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (27/12/2018) sore.

Pada razia kali ini, petugas lebih memfokuskan kepada sepeda motor yang memakai knalpot brong, sebab knalpot ini sangat mengganggu para pengguna jalan serta berpotensi untuk dapat terjadinya kecelakaan pada penggunanya.

Polisi berharap melakukan upaya agar perayaan pergantian tahun nanti bisa berlangsung tertib.

Beberapa kendaraan bermotor yang tidak standart atau sesuai dengan aslinya seperti, tidak memakai spion, ukuran ban serta knalpotnya tidak standar tersebut akan terjaring ketika melintas dilokasi simpang empat Pacet.

Razia yang dilakukan, petugas meminta pengendara kendaraan bermotor untuk menepi, selanjutnya memeriksa kendaraan tersebut serta tidak luput juga memeriksa bagian kenderaan apakah ada yang tidak standar.

Salah satu sepeda motor yang terjaring menggunakan knalpot brong

“fokus penindakan kita kali ini adalah kenalpot brong, yang mana untuk antisipasi pergantian tahun baru 2019 serta nantinya pada malam pergantian menjelang tahun baru berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” tegas Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Mojokerto IPDA Irwan Prakoso.

Kembali kata Irwan pada razia sore ini pihaknya sudah mengamankan tujuh pelanggar, yang menggunakan kenalpot tidak standart alias kenalpot brong.

“Operasi akan terus kita lakukan hingga menjelang perayaan tahun baru 2019, karena tidak menutup kemungkinan jumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong akan terus bertambah,” tandasnya.

Bagi pelanggar. “Kita akan menindak sesuai dengan prosedur dan juga memberikan pemahaman serta bimbingan kepada para pelanggar yang terjaring, agar segera mengganti kenalpotnya sesuai dengan standart.

“Kita berharap, para pelanggar yang terjaring dapat memberikan informasi kepada saudara atau teman-temannya, agar pada malam tahun baru nanti tidak menggunakan knalpot brong,” pungkas Kanit Turjawali Polres Mojokerto IPDA Irwan Prakoso.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments