TANJUNG BALAI, Xtimenews.com – Bambang Surya Wibakdo (36) warga jalan Pemuda, Lingkungan I, Kelurahan Kuala Silau Bestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai ini harus merasakan sejuknya hidup dibalik jeruji besi. Pasalnya pria yang bekerja semrawutan ini terlihat dalam peredaran narkoba.
Babang diringkus oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjungbalai pada selasa (16/7/2019) sekira pukul 16.30 wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai menjelaskan sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadinya transaksi narkoba di Jalan Pemuda kelurahan kuala silau bestari, sebut AKBP Irfan Rifai, Rabu (17/7/2019).
Saat tiba dilokasi yang dimaksud, Tim Opsnal mengamati dari kejauhan ada salah seorang lelaki sedang santai berdiri di pinggir jalan diduga sedang stanby menunggu pembeli sabu.
Tidak beberapa lama kemudian Tim Opsnal menghampiri pelaku dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkusan plastik berisi sabu di dekat kakinya.
Tidak hanya sampai disitu, Tim Opsnal juga melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan di atas kayu bangunan rumahnya, petugas kembali menemukan 1 buah dompet kecil yang didalamnya berisi 5 bungkus plastik kecil berisi sabu.
“Total berat dari 6 bungkus kecil sabu tersebut adalah 4,77 gram, selain itu juga disita 1 unit timbangan elektrik, 2 buah dompet, 1 unit Handphone dan Uang tunai Rp. 575.000,-,” sebut AKBP Irfan Rifai.
Dari pengakuan tersangka yang mengatakan bahwa sabu itu didapatnya dari seorang lelaki berinisial TH yang beralamat di sekitar Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, namun saat petugas ke rumah tersebut, TH tidak berada di rumah dan kini masih di buron,” sebut Kapolres mengakhiri. (Ilham/gan).