MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pemerintah Kota Mojokerto berhasil menyelamatkan aset-aset negara berkat kerjasama lima pilar. Setidaknya ada sebanyak 56 aset negara yang berhasil diselamatkan sejak kerja sama dibentuk pada tahun 2017 lalu.
Hal ini dibuktikan dengan penyerahan sertifikat aset Pemkot oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pemerintah Kota Mojokerto di Ruang Nusantara, Kantor Wali Kota Mojokerto, Jumat (31/5/2019).
Tersertifikasinya aset Pemkot Mojokerto tidak lepas dari kerjasama dan sinergitas lima pilar yaitu, Pemerintah Kota Mojokerto, DPRD Kota Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Badan Pertanahan Nasional Kota Mojokerto dan Polresta Mojokerto. Dalam kesempatan ini pula Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyerahkan piagam penghargaan kepada empat instansi yang mendukung penyelamatan aset negara di Kota Mojokerto.
Mewakili keempat lembaga pilar, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Halila Rama Purnama menyampaikan bahwa penyerahan aset Pemkot dari BPN ke Pemkot Mojokerto merupakan sinergi yang luar biasa.
“Hal ini bukan hanya dilakukan oleh Pemkot dan Kejari tetapi juga merupakan bentuk kerjasama dan sinergi yang luar biasa dengan teman-teman dari legislatif terutama DPRD, BPN Kota Mojokerto dan pastinya didukung oleh Polresta Mojokerto,” kata Halila.
Dalam kesempatan ini Halila sedikit menceritakan awal mula gerakan penyelamatan aset Pemkot Mojokerto, karena banyaknya laporan terkait tentang aset yang ketika akan dilakukan rehab atau pembangunan terkendala terkait status kepemilikannya pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 kejari membuat gerakan bersama penyelamatan aset daerah dengan melakukan FGD. Dengan Kepala BPPKA Kota Mojokerto dan Kepala BPN Kota Mojokerto sebagai Narasumber.
“Dengan kepala BPPKA sebagai narasumber sehingga kita bisa mengakomodir permasalahan yang urgent yang harus diselesaikan di pemerintah kota dan BPN sehingga bisa memberikan solusi yang aplikatif,” kata Halila.
Atas keberhasilan ini Ning Ita menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dalam menyelamatkan aset negara di Kota Mojokerto. Ning Ita menyampaikan akan terus melanjutkan program penyelamatan aset ini. “Kegiatan ini sudah diinisiasi sejak 2 tahun yang lalu. Saya tinggal melanjutkan dan sayapun tetap berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan ini,” kata Ning Ita.
Ning Ita menyampaikan bahwa di tahun 2019 pihaknya menargetkan kepada OPD terkait untuk bisa menyelesaikan 120 sertifikasi aset Pemerintah Kota Mojokerto “69 aset akan disertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 51 aset melalui jalur reguler,” jelas Ning Ita.
Wali Kota melanjutkan, berdasarkan data BPPKA terdapat lebih dari 300 aset yang belum bersertifikat dan sudah menjadi tugas dan kewajiban bersama untuk menyelesaikan sisa aset yang belum tersertifikatkan agar tidak terjadi persoalan-persoalan terkait aset di masa yang akan datang. (joe/gan)