Minggu, November 24, 2024
BerandaIndexHeadlinePolres Parimo Musnahkan ratusan botol miras

Polres Parimo Musnahkan ratusan botol miras

KOTA PALU, Xtimenews.com – Polres Parigi Moutong (Parimo) musnahkan ratusan liter “Captikus” minuman keras (miras) produksi lokal, dan ratusan botol miras industri berbagai jenis dan merk. Kegiatan yang baru-baru ini dilakukan di halaman belakang Mspolres Parimo tersebut dipimpim Wakil Kapolres Parimo Kompol I Ketut Tadius, dihadiri Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai, pejabat instansi dan OPD terkait, Kabagops Polres Parimo Kompol F. Tarigan, Kasatnarkoba Polres Parimo Iptu Uspan Lamanda Djahara, para Kapolsek jajaran Polres Parimo, serta para perwira Polres Parimo lainnya.

Wakil Kapolres Parimo dalam kesempatan tersebut mengatakan, seluruh miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia aparat Polres Parimo serta jajaran Polsek. Kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi aman menyambut hari raya Idul Fitri 1440 H tahun 2019.

“pemusnahan miras hasil razia ini membuktikan bahwa Polres Parimo sangat serius dalam memberantas peredaran miras secara illegal di daerah ini,,” katanya.

Menurutnya, upaya pemberantasan miras yang diedarkan secara illegal di wilayah hukum Polres Parimo merupakan salah satu kebijakan Kapolres Parimo yang tidak pernah memberi ruang gerak terhadap pelakunya. “pak Kapolres sudah menegaskan tak akan pernah memberi toleransi terhadap peredaran miras secara illegal di daerah ini,” katanya.

Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai, sangat menghargai dan memberi apresiasi upaya yang dilakukan jajaran Polres Parimo dalam memberantas salah satu penyakit masyarakat ini.

“selaku pemerintah daerah, saya sangat menghargai upaya Polres Parimo yang senantiasa melakukan razia karena miras benar-benar merupakan penyakit masyarakat,” katanya.

Ia berharap, jajaran Polres Parimo terus menggalakkan pemberantasan miras karena terbukti miras sering menjadi biang terjadinya tindak kriminal seperti perkelahian antar warga/kelompok, KDRT, perkosaan serta aksi krjahatan lainnya.

Kapolres Parimo AKBP Zulham Efendy Lubis, dalam setiap kesempatan bertatap muka dengan warga termasuk dalam melaksanakan safari Ramadhan, selalu menekankan agar warga masyarakat senantiasa menghindari miras karena dampaknya sangat buruk.

“hindari miras, karena sering jadi sumber terjadinya keributan yang kadangkala berkembang jadi perkelahian antar warga,” tegas Kapolres.

Kapolres Parimo menekankan tak akan memberi toleransi terhadap peredaran miras secara illegal di daerah ini. “apapun alasannya miras terbukti sering jadi sumber keributan jika pelakunya sudah mabuk. Makanya, peredaran miras secara illegal harus diberantas,” tandasnya.

Miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari Captikus yang dikemas dalam 83 botol aqua (sekitar 50 liter), dikrmas dalam 120 bungkus, dikemas dalam satu bantal, dan dikemas dalam 22 jerigen. Sedangkan miras industri terdiri dari 113 botol cap benteng jumbo, 131 botol anggur putih, 12 botol cap benteng kecil, dan 51 botol cap asoka.(bas/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments