MOJOKERTO, Xtimenews.com – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendapat apresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Apresiasi diberikan oleh seluruh pimpinan dewan, dan fraksi saat menggelar rapat paripurna Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 di Gedung Graha Wichesa, DPRD, Kamis (23/5/2019) sore.
“Sebelumnya selamat atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Mojokerto dari Badan Pengawas Keuangan (BPK),” ujar Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ismail Pribadi sebelum membuka rapat paripurna.
Selain itu, perwakilan fraksi yang menyampaikan pandangan umum raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, juga memberikan selamat pada Wakil Bupati Pungkasiadi.
“Fraksi PDIP mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas predikat WTP laporan keuangan 2018,” ujar Sipon anggota DPRD Fraksi PDIP.
Sebagai informasi, Opini WTP yang diterima Pemkab Mojokerto merupakan kali kelima secara berturut-turut, sejak diperoleh pada 2013 lalu. Predikat itu diberikan oleh BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) dengab sistem keuangan, akuntansi berbasis akrual, yang mana sistem tersebut lebih transparan, akuntabel, dan memberi manfaat. (joe/gan)