Mojokerto,Xtimenews.com – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Sooko, Masa Bhakti 2026-2031 resmi dikukuhkkan, Rabu (15/7/2026), berlangsung di Pendopo Tri Buana Tunggal Dewi, Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PPDI kabupaten Mojokerto Heru Mulyono, Anggota DPRD kabupaten Mojokerto Fraksi Golkar Bambang Widjanarko, Camat Sooko, Kepala Desa, serta pengurus dan anggota PPDI se-kecamatan Sooko.
Ketua PPDI Kabupaten Mojokerto Heru Mulyono dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pengurus PPDI Kecamatan Sooko periode 2026-2031 yang baru dilantik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PPDI kecamatan Sooko yang hari ini telah dilantik dan dikukuhkan. Semoga amanah ini membawa keberkahan dan semakin memperkuat organisasi dalam mengabdi kepada masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut Heru mengatakan bahwa PPDI ini menjadi ajang memperkuat soliditas organisasi sekaligus meneguhkan komitmen perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara organisasi perangkat desa dengan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci lahirnya berbagai kebijakan yang berpihak kepada perangkat desa.
Ia menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Perangkat desa adalah organ yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Hampir seluruh persoalan yang ada di desa bermuara kepada perangkat desa. Karena itu, perangkat desa harus terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya agar mampu memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Heru juga mengingatkan pentingnya menjaga harmonisasi hubungan antara perangkat desa dengan Kepala desa. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat akan berjalan optimal apabila seluruh unsur pemerintahan desa mampu bekerja sama dengan baik.
“Hak-hak perangkat desa terus kita perjuangkan, tetapi kewajiban yang paling utama adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Kunci pemerintahan desa yang kuat adalah harmoni antara Perangkat desa dan Kepala desa. Kalau hubungan itu baik, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” terangnya.
Sementara itu, Ketua PPDI yang baru dilantik Eko Prasetyo mengatakan sebagai Ketua PPDI saya akan melanjutkan perjuangan pengurus PPDI yang lama.
“Saya akan mencoba melanjutkan dan melengkapi apa yang sudah dilakukan dan diperjuangkan oleh pengurus PPDI yang lama, sehingga akan selaras dengan PPDI yang ada di kabupaten Mojokerto,” katanya.
Ia memohon bantuan, dukungan dan suport baik dari pengurus PPDI kabupaten, Para Kepala Desa dan anggota PPDI se-kecamatan Sooko.
Eko juga mengatakan akan mengagendakan setiap dua bulan atau tiga bulan sekali untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pengurus dan anggota PPDI.
“Saya akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pengurus dan anggota PPDI setiap dua bulan atau tiga bulan sekali untuk membicarakan sesuatu hal atau masalah yang ada di desa kita. Dengan banyak sumbangan pikiran dari rekan-rekan semua masalah akan lebih mudah dipecahkan dan diselesaikan,” ujarnya.
Berikut susunan Pengurus PPDI Kecamatan Sooko masa bhakti 2026-2031:
Ketua : Eko Prasetyo, Desa Kedungmaling
Wakil Ketua : M Anang Basyarudin, Desa Gemekan.
Sekretaris : Bachtyar Agung Prasetya, Desa Tempuran.
Sekretaris II : Tri Rudy Susanto, Desa Brangkal.
Bendahara : Istikomatul Badriyah, Desa Wringinrejo.
Bendahara II : Rohmatul Istianah, Desa Sambiroto
Bendahara III : Manik Munfaatin, Desa Klinterejo. (Tin/Lyn)













