Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, saat memberikan sambutan.(foto istimewa/xtimenews)
SIDOARJO, Xtimenews.com – Polresta Sidoarjo berikan predikat bergengsi yakni “Kampung Bebas Narkoba” predikat itu diberikan untuk warga RT 23 RW 07, Kelurahan Sekardangan, Kabupeten Sidoarjo. Yang ditandai dengan penempelan stiker di sejumlah rumah warga dan penandatanganan prasasti oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho., Sabtu (30/03/2019).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho dalam sambutannya, kampung yang masyarakatnya tidak pernah tersangkut kasus narkoba dan kampung yang dinyatakan bebas narkoba, namun sebelum diberikan predikat itu, dilakukan dulu survei dan penilaian oleh tim gabungan. Dan warga kampung juga komitmen bersama menyatakan perang terhadap narkoba.
“Kita semua berharap dengan deklarasi ini akan menjadi contoh kampung-kampung lainnya. Sekardangan ini menjadi kampung pertama di Sidoarjo yang menyatakan deklarasi bebas narkoba, warganya memiliki komitmen dan peduli terhadap kesehatan lingkungan,” kata Zain.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menyambut baik dan memberikan apresiasi untuk Kampung Bebas Narkoba itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun komitmen menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita satukan persepsi bahwa narkoba musuh kita bersama, memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa narkoba musuh besar, musuh kita bersama, maka harus kita perangi bersama,” ujar Nur Ahmad.
Masyarakat diharapkan lebih antusias menjaga lingkungannya agar menjadi lebih bersih, sehat dan bebas narkoba. Dia menyebut, bahwa urusan narkoba bukan hanya urusan aparat penegak hukum saja, masyarakat juga harus bersama-sama menjaga kampungnya dari pengaruh dan bahaya narkoba.
“RT 23 Sekardangan ini menjadi kampung pertama di Sidoarjo yang mendeklarasikan sebagai Kampung Bebas Narkoba, komitmen masyarakatnya kompak ‘perang’ terhadap narkoba,” pungkas Nur Ahmad.(yus/gan)