Palu,Xtimenews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mendukung Ketertiban Umum dan Penegakan Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam pertemuan dengan jajaran Satpol PP di ruang kerjanya, pada Kamis (24/7/25).
Dalam pertemuan itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Provinsi Sulteng Mohammad Ichsan melaporkan, jumlah personel Satpol PP Provinsi Sulteng sekitar 103 orang, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN, tersebar di 11 pos strategis, difokuskan untuk menjaga aset vital milik pemerintah Provinsi, termasuk kawasan perkantoran, rumah jabatan dan fasilitas pelayanan publik.
Gubernur Anwar Hafid menilai, peran Satpol PP sangat strategis, tidak hanya sebagai pengawal Kepala Daerah, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam implementasi Peraturan Daerah (Perda).
Menurut Gubernur, dalam konteks pelaksanaan tugas- tugas pemerintahan daerah, keberadaan Satpol PP menjadi instrumen penting dalam menciptakan ketertiban dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Gubernur Anwar Hafid yang pernah menjabat sebagai Kasat Pol PP di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulsel tersebut, menggaris bawahi pentingnya pelatihan dan penyaluran tenaga keamanan yang profesional. Model pendidikan dan pelatihan yang pernah diterapkan sebelum dinilai efektif sehingga mendorong agar hal serupa dilakukan di Sulteng melalui kerjasama dengan TNI.
Gubernur menyoroti minimnya jumlah personel Satpol PP di tingkat Provinsi sehingga penting untuk melakukan penambahan personel terutama di lokasi-lokasi vital seperti Kantor Gubernur yang idealnya membutuhkan setidaknya 50 personel siaga setiap waktu.
“Jika kita ingin Sulteng yang inklusif, maju dan berkelanjutan maka Satpol PP harus berdiri paling depan sebagai penjaga wibawa peraturan dan pelindung ketenteraman masyarakat,” jelasnya.
Langkah penguatan kelembagaan ini sejalan dengan semangat Nawacita BERANI yang diusung pemerintah Provinsi Sulteng, yang menempatkan aspek ketertiban, penegakan hukum dan keamanan sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah.-(DITHA)