MOJOKERTO, Xtimenews.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Mojokerto menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Rabu (20/03/2019) bertempat di Aula hotel The Resort jalan raya baypas Gunung Gedangan, Magersari, Kota Mojokerto.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, Anggota Komisioner KPU Kota Mojokerto Imam Buchori, Tri Widya Kartikasari, Sukrisno Adi, Rosidi Idhom serta Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Ulil Abshar, Perwakilan parpol dan PPK se kota Mojokerto.
Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, menyebutkan, Rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 ditetapkan Penyusunan dan Rekapitulasi DPTb yang masuk dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 28 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 13 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 15 pemilih yang tersebar di 20 TPS, 8 Kelurahan dan 3 kecamatan.
“Untuk pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 842 pemilih dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 715 pemilih dan perempuan berjumlah 127 pemilih yang tersebar di 96 TPS, 18 Kelurahan dan 3 kecamatan,” katanya.
Selain DPTb masuk, KPU Kota Mojokerto juga telah menetapkan Penyusunan dan Rekapitulasi DPTb yang keluar. Dengan rincian Pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 91 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 42 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 49 pemilih yang tersebar di 64 TPS, 15 Kelurahan dan 3 kecamatan.
“Sedangkan Pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 393 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 240 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 153 pemilih yang tersebar di 237 TPS, 18 kelurahan dan 3 kecamatan,” pungkas Katua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin.(den/gan)