MOJOKERTO, Xtimenews.com – Satreskrim Polres Mojokerto menangkap Muchammad Nasir 43 tahun otak pelaku penipuan umroh abal-abal dan investasi bodong. Pria asal Kelurahan Ngiden Jakungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya ini menerima uang sebesar Rp 2,027 miliar sejak tahun 2019 dari 232 orang yang menjadi korban.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, pelaku dilaporkan oleh para korban pada 27 Mei 2021, lalu. Pelaku diduga melakukan penipuan pemberangkatan umroh murah dan investasi fiktif dengan keuntungan yang cukup besar.
“Perbuatan tersebut melanggar ketentuan pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHP,” kata Apip kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa 16 November 2021.
Tersangka melakukan aksi penipuan itu sejak bulan Agustus tahun 2019 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka telah terbukti melakukan penipuan umroh dan investasi fiktif.
“Barang bukti yang diamankan ada kwitansi sebanyak 8 lembar,” ujar Apip.
Tersangka menawarkan pemberangkatan umroh dengan tarif yang sangat murah kepada para korban. Selain itu tersangka juga menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan sebesar 14 persen kali 15 bulan.
“Pelaku menawarkan umroh sebesar Rp 10 juta per paket yang akan diberangkatkan 2 tahun kemudian. Yang kedua adalah investasi yang diberikan keuntungan sekitar 14 persen bulan. Adapun total dana atau modal yang berhasil didapat dari para korban senilai Rp 1,9 miliar,” ungkapnya.
Apip menambahkan, para korban tidak hanya berasal dari Mojokerto, namun juga ada di daerah luar Jatim.
“Kami dari jajaran satreskrim masih mendalami, korban tidak hanya tersebar di Jawa Timur, ada juga di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Kami akan kembangkan sampai selesai,” tandasnya.(dn/gan)