Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalNgaku Polisi, Tipu Warga Mojokerto Rp 130 juta Akhirnya Diringkus

Ngaku Polisi, Tipu Warga Mojokerto Rp 130 juta Akhirnya Diringkus

Eko Widyo Setyo Nugroho (34) warga Dusun Kertorejo, Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto harus berurusan dengan pihak Kepolisian Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Karena mengaku anggota polisi dan menipu hingga Rp 130 juta.

Dalam melancarkan aksinya Eko mengaku bertugas di Polda Jatim lalu menyewa mobil rental jenis Honda Brio milik Samsul Huda asal Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Katmanto mengatakan, pelaku diamankan pada Senin, 14 November 2018 sekitar pukul 21.00 malam di wilayah Dlanggu Mojokerto.

Selain meringkus pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua potong celana kempol polri warna coklat, satu potong kaos terdapat lambang tribrata, satu rompi warna hitam terdapat tulisan POLISI juga satu korek api model senjata api warna hitam.

“Berbekal atribut polri itulah pelaku mengelabuhi para korban saat meminjam mobil rental, dan selanjutnya nobil itu dilempar kembali kepada orang lain untuk meraup keuntungan,” ungkapnya.

Katmanto juga mengatakan, Eko menyewa mobil rental tersebut sejak 19 September 2018 dengan perjanjian menyewa selama 1 minggu. perminggu dengan uang muka sewa sebesar Rp. 300.000.

“Namun akhirnya Katmanto menghilang, ketika dihubungi oleh korban, Eko berbelit-belit dan.ketika dicek ternyata mobilnya digadaikan senilai Rp 20 juta,” terangnya.

Kasus penipuan ini.akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian dan Eko berhasil diringkus. Pelaku juga pernah melakukan hal yang sama bulan sebelumnya, yakni menipu mobil Suzuki Swift.

Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk pengembangan dugaan penipuan yang dilakukan Eko Warga Dlanggu yang mengaku sebagai anggota Polda Jatim.(fam/udi)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments