Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadline2 Pengunjung dan Pemandu Asal Zona Merah Digrebek Ditempat Karaoke Mojokerto

2 Pengunjung dan Pemandu Asal Zona Merah Digrebek Ditempat Karaoke Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Nekat beroperasi di tengah wabah Covid-19, sebuah tempat karaoke keluarga di Ruko royal tepatnya di Desa Wonokusumo Kecamatan Mojosari, Mojokerto digrebek petugas, Senin (01/6/2020).

Petugas kepolisian Polsek Mojosari mengamankan seorang pemandu lagu berinisial VY (23) asal Kabupaten Sidoarjo, dua orang pria pengujung berinisial MA (29) dan MS (41) asal Kabupaten Gresik.

Selain itu petugas juga mengamankan seorang karyawan karaoke serta memanggil pemilik karaoke. Total ada lima orang yang diamankan oleh petugas kepolisian.

Kapolsek Mojosari, AKP Nadzir Syah Basri mengatakan, menurut laporan dari masyarakat tempat karaoke tersebut (CB Karaoke) buka seperti biasa di tengah wabah Corona (Covid-19). Tak hanya di satu tempat, pihaknya juga merazia tempat karaoke lain yang ada di Kecamatan Mojosari.

“Pertama tempat karaoke MK kami datangi, saat kita periksa tidak ada aktivitas, hanya resto yang buka. Kemudian kami lanjut merazia ke CB Karaoke, ternyata ada aktivitas disitu,” kata Kapolsek Mojosari kepada wartawan, Senin (01/6).

Mantan Kapolsek Tarik itu menjelaskan, dari pengakuan pemilik, tempat karaoke tersebut sudah beroperasi sejak tiga hari yang lalu pasca hari raya idul fitri 2020. Padahal kondisi tersebut berbahaya dan bisa mempermudah penyebaran virus corona.

“Tiga orang kita amankan saat berada di ruang Karaoke. Selain itu satu karyawan dan pemilik kita panggil. Mereka semua termasuk pengunjung dan pemilik kita berikan surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali, terutama pemilik agar tidak membuka sementara sampai ada ketentuan dari pemerintah,” jelasnya.

Menurut Nadzir, pemilik Karaoke tersebut melanggar Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid-19. Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

“Kita akan terus melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kecamatan Mojosari untuk menghambat penyebaran virus Covid-19,” tandasnya.

Untuk diketahui jumlah pasien positif virus corona atau covid-19 di Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo masih terus bertambah. Per hari ini, ada lima tambahan pasien yang dinyatakan positif terinfeksi sehingga total jadi 178 orang di Gresik. Sedangkan di Kabupaten Sidoarjo totalnya mencapai 664 orang, pada Senin (1/6/2020).

Sementara Kabupaten Mojokerto sendiri sampai hari ini Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten merilis ada 38 orang terinfeksi Covid-19.

Reporter : Deni Lukmantara.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments