MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang pria asal Banyuwangi dibekuk Unit Resmob Polres Mojokerto. Pasalnya, pria itu menyatroni sebuah rumah di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Pria itu diketahui berinisial AR (41) warga asal Banyuwangi yang bertempat tinggal di Surabaya. Aksi pelaku itu terekam kamera pengawas CCTV pada tanggal Jumat (13/12).
Dari rekaman video, nampak pelaku masuk rumah hanya memakai celana dalam di korban Sumargi yang diketahui sebagai Panitera Pengadilan Negeri Tuban.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar mengatakan, pelaku berhasil diamankan berkat rekaman CCTV yang berada di rumah korban. Pelaku ini berhasil ditangkap di Surabaya.
“Tersangka memasuki rumah dengan cara memanjat tembok belakang rumah. Kemudian menaiki genting, pada waktu melakukan pencurian tersangka tidak menggunakan pakaian hanya memakai celana pendek. Lalu mengambil seluruh HP dan uang yang ada didalam rumah korban,” kata Andre, Kamis (26/12/2019).
Menurut Andre setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ini mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Pelaku merupakan residivis di Banyuwangi dengan kasus curat rumah kosong,” ujarnya.
Saat ditangkap pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat ditangkap.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanan karena mencoba melawan saat diamankan,” pungkasnya.(den/gan)