Senin, April 29, 2024
BerandaIndexHeadlineLSM JRPK: Dinas Inspektorat Jombang Harus Lakukan Audit Proyek Dari Dana Desa...

LSM JRPK: Dinas Inspektorat Jombang Harus Lakukan Audit Proyek Dari Dana Desa Yang Bermasalah

JOMBANG,Xtimenews.com – Permasalahan proyek pembangunan desa yang dikelola bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) banyak ditemukan persoalan dan penyimpangan bahkan hasil pengerjaannya terkesan dikerjakan asal – asalan.

Oleh karenanya LSM Jejaring Rakyat Peduli Keadilan selaku pelaksana kontrol sosial bagi pemerintahan dan masyarakat mendorong agar Dinas Inspektorat Kabupaten Jombang segera melakukan audit ke beberapa desa yang ditemukan pelanggarannya, terkait pembangunan yang pelaksanaanya bersumber melalui anggaran dana desa.

Syahrehal Abduh sebagai ketua LSM JRPK Kabupaten Jombang mengatakan  harusnya Inspektorat melakukan Monitoring Pembangunan yang pengelolaanya bersumber dari Anggaran Dana Desa untuk setiap tahunnya. “Jangan sampai Pemdes menyalah gunakan anggaran Dana Desa tersebut. Sehingga akan merugikan Masyarakat terkait pembangunan di desa,” ujarnya

“Dalam menggunakan anggaran tersebut harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel, sehingga anggaran dana desa dapat dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar,” tegas Syahrehal.

Setiawan selaku Kabid Pembangunan dinas inspektorat kabupaten Jombang saat dikonfirmasi awak media melalui telpon seluler Senin (23/10/23) mengatakan, “Kita akan segera menindak lanjuti laporan yang sudah masuk dimeja kami,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Jombang tahun 2023 naik sekitar Rp14 miliar. Pada tahun 2022 sebesar Rp 293.111.955.000 dan tahun ini sebanyak Rp 307.473.648.000 atau naik Rp14.361.693.000.(Ar)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments