Sabtu, April 27, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalDugaan Praktik Gratifikasi dan Pungutan Liar Desa Bandarkedungmulyo Mulai Terkuak

Dugaan Praktik Gratifikasi dan Pungutan Liar Desa Bandarkedungmulyo Mulai Terkuak

Jombang,Xtimenews.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang melakukan pemanggilan para saksi dan terduga pelaku terkait pembebasan lahan PT Handsome Investment Indonesia dusun Kedunggabus, Kecamatan Bandarkedungmulyo yang sudah meresahkan masyarakat dan segera memangil dan memeriksa Kepala Desa yang diduga menjadi dalang utama permasalahan tersebut.

Saat ini aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terus menggali keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari korban, hingga terduga pelaku.

Para saksi dan korban semua dimintai keterangan soal pembebasan lahan PT Handsome Investment Indonesia di Desa Bandar Kedungmulyo sejak 25 September 2023 yang diduga ada kaitannya dengan praktik gratifikasi oleh Kades Bandar Kedungmulyo berinisial ZA.

Diduga, ZA tidak sendirian, dia melakukan dugaan praktik gratifikasi terkait pungutan liar dibantu oleh seseorang yang diketahui merupakan tangan kananya, berinisial MH.

Terkait hal tersebut, Ketua Gerakan Pemuda marheinis Kabupaten Jombang Djatmiko Dwi Utomo menjelaskan soal aturan yang diduga dilanggar oleh oknum Kades bersama orang suruhannya, sangat mengapresiasi kinerja Kejari dengan gerak cepat melakukan pemeriksaan dan penyidikan Kasus ini dan semoga kasus ini cepat terselesaikan biar tidak ada keresahan dimasyarakat Bandarkedungmulyo khususnya”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Jombang, dikonfirmasi melalui Kasintel Deny membenarkan soal pemeriksaan para saksi dan sudah survey lahan yang dimaksud secepatnya segera memeriksa Kades Bandarkedungmulyo.(bersambung) ( Ar )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments