Mojokerto,Xtimenews.con – Polresta Mojokerto berhasil ungkap 7 kasus peredaran narkoba hasil Operasi Tumpas Semeru yang digelar mulai 14 – 25 Agustus 2023.
Waka Polresta Mojokerto Kompol Yuli Candra Dewi menyampaikan pada Operasi Tumpas Semeru 2023, Polresta Mojokerto berhasil ungkap 7 kasus peredaran narkoba dan meringkus 7 tersangka. Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa sabu- sabu seberat 37,46 gram, pil koplo (pil double L) sebanyak 1.385 butir.
“Serta alat-alat yang digunakan untuk produksi narkoba, empat timbangan,satu pipet, uang tunai sebesar Rp 715.000,-, kendaraan bermotor sebanyak 3 unit dan 7 unit ponsel,” jelas Kompol Yuli saat Pers rilis, di Aula Hayam Wuruk, Sabtu (9/9/2023).
Lebih lanjut, Kompol Yuli mengatakan jika diasumsikan harga BB sabu per gram harga Rp. 1.300.000 maka sabu sebanyak 37,46 gram senilai Rp 48.698.000,- dan pil double L jika diasumsikan harga Rp. 3.000 perbutir, maka pil doubel L sebanyak 1.385 bernilai Rp 4.155.000,-.
“Dari ketujuh tersangka mereka melanggar Pasal 114, Pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 th 2023 pasal 435 pasal 436 ayat (1 ) dan (2) tentang kesehatan, ” tegasnya. (Tin)