Senin, April 29, 2024
BerandaIndexHeadlineKapolda Jatim dan Pangdam Tinjau Penerapan PPKM Darurat di Mojokerto

Kapolda Jatim dan Pangdam Tinjau Penerapan PPKM Darurat di Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto,terus meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Salah satunya di pos penyekatan di PPST Trowulan Mojokerto.

Pantauan dilokasi, Sabtu 10 Juli 2021, Irjen Pol Nico Afinta dan Mayjen TNI Suharyanto tiba pukul 13.00 WIB. Didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Beni Asman, dan Kajari Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono keduanya pun tampak menyapa beberapa pengendara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya melihat jalannya penyekatan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang akan memasuki wilayah Kabupaten Mojokerto.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, hingga Satpol PP ikut mengamankan jalannya penyekatan bagi kendaraan bermotor saat PPKM Darurat.

“Hari ini saya bersama Pangdam dan Sekdaprov Jatim melakukan pengecekan PPKM darurat. Dalam pelaksanaanya kami mendorong supaya posko penyekatan yang ada di Mojokerto melaksanakan kegiatan dengan baik,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta kepada wartawan.

Nico mengatakan, dalam laporan yang masuk, masih banyak kendaraan yang melakukan aktivitas saat pelaksanaan PPKM Darurat. Hal ini membuat dirinya harus meninjau langsung pelaksanaan penyekatan di Kabupaten Mojokerto.

“Kami mendapatkan data bahwa banyak kendaraan yang masih melintas dan padat. Setelah kami cek ada dua hal yang menjadi perhatian kami, yaitu yang pertama untuk kendaraan roda dua, roda empat dan pengangkut pickup. Lalu yang kedua dengan truk,” tegas Nico.

Dari kedua hal yang menjadi perhatian Kapolda Jatim, sudah ada aturan-aturan yang diterapkan. Yaitu untuk kendaraan roda dua, roda empat dan pengangkut pickup harus melengkapi surat yang dibutuhkan, seperti surat keterangan dari kantor, surat keterangan vaksin pertama dan surat bebas COVID-19. Sedangkan untuk kendaraan truk yang mengangkut bahan logistik akan dimasukkan melewati jalan tol.

“Ini akan diatur sebagian masuk jalan tol, sehingga jalan arteri yang merupakan jalan nasional akan bisa menjadi lebih lancar khusus kendaraan pribadi. Jadi ada pengaturan baik tempatnya dan waktunya,” ungkap Nico.

Tujuan dari PPKM Mikro darurat yakni mencegah adanya kegiatan atau penyebaran COVID-19 yang akhir-akhir ini mengalami lonjakan. PPKM darurat telah diatur dalam Imendagri No 17 Th 2021.

Terkait dengan pelaksanaan Idul Adha, lanjut Nico, sekali lagi pihaknya meminta tolong kepada masyarakat agar mematuhi aturan Imendagri dan Gubernur Jatim serta agar ditindaklanjuti oleh seluruh bupati/wali kota agar melaksanakan ibadah Idul Adha di kediaman masing-masing guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Tolong kita bantu para dokter dan perawat dengan cara tetap mematuhi prokes,” jelasnya.

Nico menambahkan, kondisi penyekatan PPKM Darurat di wilayah Jatim, Polda Jatim sudah  melakukan penyekatan di 7 titik antar provinsi dan 85 antar kabupaten.

“Dari hasil melakukan operasi yustisi, sebagian banyak masyarakat kita sudah patuh prokes,” tambahnya.

Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menegaskan, sudah 7 hari dilaksanakan PPKM mikro darurat, namun masih terjadi penularan di Jatim, artinya mobilitas beberapa masyarakat masih tinggi.

“Kita harus menekan lagi dan di hulunya ini harus betul-betul sesuai dengan ketentuan di tingkat RT dan RW maupun Desa,” tegas Suharyanto.

Ia menekankan unsur Pemerintah di tingkat Kabupaten/Kota agar benar-benar mengawasi PPKM darurat secara ketat.

“Kami pastikan lagi unsur di tingkat Kab/Kota Kecamatan Desa agar lebih mengawasi pelaksanaan PPKM Mikro darurat, khususnya terkait mobilitas masyarakat dan kerumunan masyarakat. Di samping membatasi mobilitas, vaksinasi di Kabupaten Mojokerto juga kami dorong terus agar targetnya tercapai. Kami komitmen di Jatim bahwa pemerintah pusat menargetkan 300.000 vaksin per hari dan dibagi 38 Kabupaten/Kota sesuai dengan jumlah penduduk,” tandasnya.(dn/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments