Sabtu, April 27, 2024
BerandaIndexPolitikIni Nomor Urut Tiga Kontestan Yang Bertarung di Pilbup Mojokerto

Ini Nomor Urut Tiga Kontestan Yang Bertarung di Pilbup Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020 telah mendapatkan nomor urut peserta hasil dari pengundian dan penetapan yang dilakukan KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis (24/9/2020).

Dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Mojokerto di Hotel Grand Whis, Kecamatan Trawas, pasangan Ikfina-Barra (Ikbar) mendapatkan nomor urut satu. Pasangan ini mendapatkan rekomendasi dari 6 partai, yaitu Partai NasDem 3 kursi, Partai Hanura 2 kursi, PAN 2 kursi, PKS 4 kursi, Partai Gerindra 3 kursi, serta Partai Demokrat 5 kursi total 19 kursi.

Selanjutnya, pasangan Yoko Proyono-Khoirun Nisa (Yoni) mendapatkan nomor urut dua. Pasangan ini diusung Partai Golkar dan PPP yang mempunyai 11 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Partai Golkar memperoleh 6 kursi, sedangkan PPP 5 kursi.

Kemudian, pasangan Pungkasiadi-Titik Masuda (Puti) mendapatkan nomor urut tiga. Pasangan petahana ini diusung Partai PDI 9 kursi, PKB 10 kursi, serta Partai PBB 1 kursi.

“Rapat pleno terbuka pengundian urut terhadap tiga paslon yang sudah kami tetapkan kemarin. Masing-masing paslon sudah mendapatkan nomor urut untuk digunakan pada masa kampanye termasuk nanti rancangan surat suara untuk pemungutan 9 Desember 2020,” kata Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan Akhmad Arief kepada wartawan di lokasi, Kamis (24/9/2020).

Nomor urut yang didapatkan oleh para paslon itu mempunyai makna masing-masing bagi ketiga paslon.

“Kami berdua mendapatkan nomor urut 1. Alhamdulillah semua ini karena Allah SWT. Mudah-mudahan ini merupakan petunjuk, penyemangat bagi kami berdua untuk bersatu menuju Mojokerto Satu (Bupati Mojokerto),” terang Ikfina.

“Kami memahami itu (kampanye dengan protokol kesehatan), kami akan melaksanakan sesuai aturan dan pakta integritas yang kami sepakati bersama,” tambah istri eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa ini.

Sementara pasangan Yoni yang mendapat nomor urut 2. Menurut Paslon ini nomor 2 itu mengaitkan dengan kekaisaran Romawi. Melalui angka 2, pasangan ini mengadopsi semboyan penguasa Romawi periode 49-44 sebelum masehi, Julius Caesar.

“Makna nomor dua sebuah simbol pada waktu romawi Julius caesar itu, veni vidi vici yang artinya saya datang, saya melihat, saya menaklukkan dan menang. Itu sesuai simbol awal yang kami tulis untuk Mojokerto hijrah dan Mojokerto perubahan. Saya sebagai pendatang baru sekaligus sebagai penakluk,” cetus Yoko.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto ini maju di Pilbup 2020 menggandeng mantan Wabup Mojokerto periode 2010-2015 Choirun Nisa. Yoko ingin mengatasi masalah pengangguran di Bumi Majapahit dengan program satu desa Rp 50 juta.

“Saya datang dengan prinsip ke depan tak asa anak muda di Mojokerto yang menganggur. Dengan cara memberikan kepastian hukum investasi, kedua sektor UMKM biar anak-anak muda menjadi manajer bagi dirinya sendiri melalui program satu desa Rp 50 juta per tahun untuk generasi muda,” ujarnya.

Pasangan Mas Pung-Mba Titik yang mendapatkan nomor urut 3 juga mempunyai makna dan kebanggaan terhadap angka tersebut. Pasangan ini meyakini angka 3 akan membawa banyak keberuntungan bagi mereka.

“Alhamdulillah jadi banyak keberuntungan. Angka tiga ini angka terbanyak, insyaallah nanti suaranya paling banyak. Kami juga diusung tiga partai, ini pas tiga, semoga lebih solid memenangkan Mas Pung dan Mba Titik,” jelas Pungkasiadi.

Pungkasiadi menjadi calon bupati petahana dalam Pilbup Mojokerto 2020. Dia menjabat bupati menggantikan Mustofa Kamal Pasa yang dibui karena kasus korupsi. Pada Pilkada tahun ini, dia menggandeng adik Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asy’at memastikan tahap pencalonan Pilbup 2020 sudah sesuai prosedur. Karena pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan KPU maupun para paslon bupati dan wabup.

“Kami melihat tidak ada kejanggalan yang bisa kami tarik untuk diproses sebagai pelanggaran. Mulai berkas syarat calon, syarat pencalonan dan pemeriksaan kesehatan, kami memastikan sudah sesuai tara cara dan prosedur yang ada,” pungkasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments