Kamis, Mei 2, 2024
BerandaIndexBST Pemkab Tak Kunjung Cair, Bupati Mojokerto Malah Dulukan Bansos Pelaku Usaha...

BST Pemkab Tak Kunjung Cair, Bupati Mojokerto Malah Dulukan Bansos Pelaku Usaha Wisata

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Sebanyak 16.445 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Mojokerto penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemkab Mojokerto harus gigit jari, lantaran bantuan untuk warga terdampak pandemi COVID-19 itu baru diterima satu kali. Sementara BST dari Kementerian Sosial sudah lima kali dibagikan ke warga.

Ribuan penerima BST Pemkab Mojokerto itu semakin gelisah ketika Bupati Mojokerto Pungkasiadi mendulukan BST pelaku usaha wisata sebanyak 293 orang.

Seperti yang terjadi di Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Kepala Desa setempat Miftahuddin mengatakan, sebanyak 165 KK penerima BST Kemensos untuk warga terdampak pandemi COVID-19 di Desanya sudah lima kali menerima. Mereka menerima Rp 2,4 juta per KK selama lima bulan. Yaitu Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan pertama dan Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan terakhir.

Namun 192 KK warga Desa Medali yang tercatat sebagai penerima BST dari Pemkab Mojokerto, harus gigit jari. Karena mereka baru menerima satu kali bansos program Bupati Mojokerto Pungkasiadi itu senilai Rp 600.000 selama virus Corona mewabah.

“Kenapa bantuan dari kabupaten baru cair sekali. Itu niat memberi bantuan apa tidak? Masyarakat banyak yang menanyakan ke kami karena bantuan lainnya sudah cair. Apalagi kondisi ekonomi mereka masih lemah,” kata Miftahuddin, Rabu (23/9/2020).

Di tengah kecemburuan sosial di masyarakat, Bupati Mojokerto Pungkasiadi malah mendulukan pencairan BST untuk 293 pelaku usaha wisata pada Senin (21/9). Setiap penerima bakal mendapatkan bantuan tunai Rp 1 juta. Bantuan tersebut dicairkan selama dua bulan, yakni September dan Oktober.

Kebijakan Bupati Pungkasiadi itu membuat heran Miftahuddin. Pasalnya, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait waktu pencairan BST dari Pemkab Mojokerto tahap dua.

“Maka dari itu, kami tak tahu bagaimana kebijakan bupati itu. Sementara masyarakat bertanya terus karena bantuan lainnya sudah pada cair,” ujarnya.

Kondisi serupa juga terjadi di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Sekitar 170 KK yang terdampak wabah Corona di desa ini sudah 4 kali menerima BST dari Kemensos. Artinya, setiap KK menerima Rp 2,1 juta selama pandemi COVID-19.

Sekitar 189 KK di Desa Klinterejo juga sudah 4 kali menerima BST dari dana desa (DD). Sama dengan BST Kemensos, setiap KK menerima Rp 2,1 juta selama wabah virus Corona. Namun, sekitar 100 KK penerima BST Pemkab Mojokerto baru satu kali menerima bantuan tunai Rp 600.000 pada Juni lalu.

“Keluhan masyarakat otomatis cemburu sosial. Karena mereka (penerima BST Pemkab Mojokerto) masih satu kali pencairan, sedangkan lainnya sudah berkali-kali cair,” terang Kepala Desa Klinterejo Zainal Abidin.

Ia mengaku sudah berupaya menanyakan pencairan BST Pemkab Mojokerto ke Camat Sooko. Namun, sampai hari ini belum ada kepastian terkait waktu pencairan bantuan tersebut.

“Katanya disuruh bersabar, belum dijanjikan kapan cair. Mudah-mudahan segera cair,” cetusnya.

BST Pemkab Mojokerto merupakan program Bupati Pungkasiadi untuk menangani dampak ekonomi pandemi COVID-19. Bansos ini disalurkan ke 16.445 KK selama tiga bulan. Yakni Juni-Agustus 2020. Setiap KK dijanjikan menerima bantuan tunai Rp 600.000.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono membenarkan BST Pemkab Mojokerto tahap dua sampai saat ini belum bisa dicairkan. Padahal jika sesuai janji Bupati Pungkasiadi, seharusnya bantuan tunai kedua cair Juli 2020.

Ia mengaku telah menuntaskan pendataan calon penerima BST Pemkab Mojokerto. Hanya saja, masih terdapat kekurangan syarat administrasi yang harus dipenuhi sebagai desa. Yaitu surat keterangan dari desa terkait perbedaan tanda tangan para penerima.

“Kami butuh surat keterangan dari kepala desa untuk menerangkan mereka memang orang yang menerima sesuai daftar. Karena beda tanda tangan, bank tidak mau mencairkan,” jelasnya.

Untuk melengkapi kekurangan administrasi tersebut, Ludfi mengaku sudah melayangkan surat ke para camat di Kabupaten Mojokerto. Dia meminta para camat menagih surat keterangan dari kepala desa agar segera dilengkapi.

“Kalau surat itu selesai, kami cairkan. Target kami pencairan dalam minggu ini. Tahap tiga akhir bulan ini,” tegasnya.

Sementara Asisten I Bupati Mojokerto Didik Chusnul Yakin menjawab alasan didulukannya pencairan BST untuk 293 pelaku usaha wisata. Menurut dia, pencairan bantuan itu lebih cepat daripada BST Pemkab Mojokerto karena jumlah penerimanya yang sedikit.

“BST pelaku usaha wisata penerimanya lebih sedikit. Sebenarnya mau diberikan hanya satu kali nominalnya Rp 1 juta. Kemudian ada leading sektornya Disparpora,” pungkasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments