Sabtu, April 27, 2024
BerandaIndexHeadlineDua Jambret HP di Mojokerto Ditangkap Warga

Dua Jambret HP di Mojokerto Ditangkap Warga

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Dua remaja pelaku jambret di Jalan Raya Gondang, tepatnya Dusun Tlasih, Desa Tawar, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, ditangkap warga usai menjambret handphone (HP) milik pelajar pada Minggu (12/01/2020).

Usai ditangkap oleh warga kedua jambret itu diserahkan kepihak kepolisian. Dua jambret itu bernama Alfiansyah Putro Nugroho (21), asal Desa Seketi Barat, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo dan Mas Rofiq (21), warga Dusun Kebaron, Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Sementara Kapolsek Gondang AKP Purnomo membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan, kedua pelaku melakukan perampasan HP di jalan raya Gondang milik Nabela Silfiana (15), warga Dusun Klajan, Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

“Pelaku memepet motor korban dari kiri dan langsung merampas handphone yang dipegang korban,” kata Purnomo, Senin (13/1/2020).

Usai merampas HP korban, kedua pelaku kabur ke arah timur, namun korban mengejar kedua pelaku.

“Saat kabur motor pelaku ditabrak seorang warga. Pelaku kemudian dikepung warga setempat dan menyerah,” ujarnya.

Warga menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Gondang. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gondang.

“Pelaku terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan, sehingga kami jerat Pasal 365 KUHP dan sudah kami tahan,” pungkas Purnomo.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments