Sabtu, Mei 4, 2024
BerandaIndexTNI & POLRIDandim 0815 Mojokerto: 10 Langkah Mendasar Dilakukan Untuk Penanggulangan Bencana

Dandim 0815 Mojokerto: 10 Langkah Mendasar Dilakukan Untuk Penanggulangan Bencana

Disampaikan Saat Apel Siaga Bencana

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kodim 0815 Mojokerto, pada Kamis (09/01/2020), dilapangan SPN, Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, laksanakan Apel Gelar Kesiapan Pasukan dan Perlengkapan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi t, tahun 2020, dalam rangka penanggulan bencana alam.

Pimpinan apel Dandim Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH, dengan Komandan apel Danramil Kemlagi Kapten Arm Edi Sutrisno.

Hadir juga pada apel tersebut antara lain, Danrem 082 CPYJ Kol Arm Ruly Chandrayadi, SH, MH, Aster Kasdam V Brawijaya
Kol Inf Singih Pambudi, Dandenpom V/2 Mojokerto Letkol Cpm Sucipto, SH, Dansat Brimob Kombes Pol I ketut Gede, Kepala SPN Polda Jatim Kombes Pol Indra S.I.K., M.Si, Wakapolresya Mojokerto Kompol Hanis Subiyono, S.Pd, MH, Wakapolres Mojokerto Kompol Toni Sarjaka, Wawali H Achmad Rizal Zakaria, SH, Plt Asisten I Kabupaten Mojokerto DR. Didik Khusnul Yakin. S. Sos,M. Si, Kepala BPBD kabupaten Mojokerto Drs Moh. Zaini, ST, M. Si, MT, Para Kabalak Korem 082/CPYJ, Para Kasi Korem 082/CPYJ, Para Pasi Kodim 0815Mojokerto, Danramil Jajaran Kodim 0815 Mojokerto, Camat se Kabupaten Mojokerto serta tamu undangan.

Dalam Sambutannya, pimpinan apel Dandim 0815 Mojokerto menuturkan, bahwa secara geografis, geologis hidrologis serta demografis Kabupaten Mojokerto memiliki wilayah yang rawan dari berbagai ancaman bencana, baik yang disebabkan oleh kondosi geografis, biologis, psikologis serta demografi.

“Mojokerto memiliki wilayah yang rawan dari berbagai ancaman bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam faktor non alam maupun faktor manusia.

Potensi bencana alam tersebut, dapat menimbulkan korban jiwa manusia dan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda serta dampak psikologis, yang dalam keadaan tertentu akan menghambat pelaksanaan pembangunan,” ungkap Dwi.

Kemudian, lagi tambah Dandim, ancaman bencana alam yaitu bencana banjir tanah, longsor, angin puting beliung, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan serta erupsi gunung merapi.

“Berdasarkan data bencana Indonesia yang dirilis oleh BNPB pada tahun 2013, Kabupaten Mojokerto memiliki indeks resiko bencana sebesar 164 atau masuk dalam kategori resiko tinggi,” jelas Dwi.

Dia meminta, agar dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, pemerintah daerah bersama dengan masyarakat, dunia usaha, akademisi serta jurnalis atau yang biasa disebut sebagai pentahelix, penanggulangan bencana.

Menurutnya, untuk membangun daerah yang tangguh bencana harus dilaksanakan 10 langkah mendasar yaitu, Organisasi dan koordinasi, Alokasi anggaran, Pengkajian resiko dan pembentukan forum pengurangan risiko bencana, Infrastruktur pengurangan resiko, Keselamatan sekolah dan fasilitas kesehatan, Regulasi IMB dan data guna lahan yang ber pengurangan risiko bencana, Pendidikan dan Pelatihan bencana alam, Perlindungan ekosistem dan pelindung alamiah, Sistem peringatan dini dan menejemen tanggap darurat serta Penanganan korban bencana yang responsif.

Caption 2: Dandim dan Danrem Serta Pejabat Lain Melakukan Pemeriksaan Terhadap Alat Kelengkapan Siaga

“Dengan kebersamaan kerjasama dan komitmen yang kuat dari kita semua segala upaya dalam membangun Kota dan Kabupaten Mojokerto serta Provinsi Jawa Timur menjadi daerah yang tangguh bencana Insyaallah akan dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Dwi.

Pasca apel, dilanjutkan dengan penyerahan hasil Rutilahu dan Jambanisasi,
kepada perwakilan masyarakat penerima Rutilahu dan Jambanisasi serta pemeriksaan alat kelengkapan bencana oleh Dantem 082 CPYJ Kol Arm Ruly Chandrayadi, SH, MH. (den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments