Senin, Mei 13, 2024
BerandaIndexHeadlineMembawa Sabu, Ilham Dibekuk Polisi

Membawa Sabu, Ilham Dibekuk Polisi

TANJUNGBALAI, Xtimenews.com – Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil meringkus tersangka bernama Ilham Chaniago(34), warga dusun I desa sei pasir kecamatan Sei payang timur kabupaten asahan, Selasa (24/12/2019).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menuturkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat, bahwa di desa sei lunang ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu. Dari informasi tersebut Tim Opsnal unit II Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, sekira pukul 13.30 Wib tim mendekati tersangka yang sedang menaiki sepeda motor sesuai ciri-ciri dari informasi tersebut,” katanya.

Lanjut Kapolres, Penggeledahan pun langsung di lakukan oleh tim Sat Res Narkoba keseluruh badan dan sepeda motor tersangka. Dari pemeriksaan itu di temukan satu bungkus buntalan warna kuning yang di dalamnya berisi 1 buah plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dalam kotak rokok.

“Selanjutnya petugas mengintrogasi tsk dan menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangkapun akhirnya dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.(efendi/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments