Minggu, Mei 5, 2024
BerandaIndexTNI & POLRISIM Palsu Beredar di Sulteng

SIM Palsu Beredar di Sulteng

KOTA PALU (Sulteng), Xtimenews.com – Subditgakum Ditlantas Polda Sulteng yang mendapat perintah dari Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Imam Setiawan, SIk, agar melakukan razia rutin di sekitar pelabuhan Pantoloan dan terminal Mamboro belum lama ini, menemukan adanya Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang dimiliki dua orang sopir. Penemuan ini mengindikasikan bahwa di Sulteng masih ada SIM palsu yang beredar di masyarakat.

Menurit Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, kemarin, untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya, Dirlantas Kombes Pol. Imam Setiawan, SIk, memerintahkan Subditgakum untuk melakukan razia rutin di sekitar pelabuhan Pantoloan dan terminal Mamboro. Kedua kawasan ini termasuk jalur padat arus lalulintas di Sulteng.

Dalam razia tersebut kata Sugeng, aparat menemukan 30 orang pengendara yang melakukan pelanggaran dan diberi tilang.

“Terhadap para pelanggar, langsung diberi tindakan tilang,” katanya.

Ironisnya, dari 30 orang pelanggar tersebut, ditemukan dua orang driver yang menggunakan SIM yang diduga palsu. Sarton Oyolihawa, warga jalan Tombolotutu kecamatan Mantikulore Kota Palu, seorang sopir mobil travel diduga menggunakan SIM B 1 palsu yang dikeluarkan Polres Kota Palu. Seorang sopir lainnya yakni Anto, sopir tronton, warga kelurahan Pantoloan, juga diduga menggunakan SIM B 2 palsu yang dikeluarkan Polres Bone Sulawesi Selatan.

Atas penemuan dugaan SIM palsu tersebut, kedua sopir bersama barang bukti diserahkan ke Polres Palu untuk dimintai keterangan. Saat diinterogasi, kedua pemilik SIM diduga palsu mengaku mendapatkan SIM tersebut tidak melalui proses tes tapi dengan cara membeli dari rekannya.

“Keduanya mengaku mendapat SIM tersebut dengan cara membeli dari temannya,” jelas Sugeng.

Sugeng Lestari menghimbau warga yang ingin mendapatkan SIM tidak melalui calo karena proses pembuatan SIM sangat mudah dan cepat.

” Kalau ingin mendapatkan SIM ajukan permohonan ke kantor Polantas yang melayani produksi SIM, jangan lewat calo yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya. (bas/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments