Sabtu, November 23, 2024
BerandaIndexHeadlinePolsek Batui Polres Banggai :Ringkus Pengedar Miras

Polsek Batui Polres Banggai :Ringkus Pengedar Miras

LUWUK BANGGAI (Sulteng), Xtimenews.com – Aparat Polsek Batui Polres Banggai dalam operasi penggrebekan dipimpin Wakil Kapolsek Batui Iptu Sudirman, berhasil meringkus tiga orang warga yang diduga terlibat dalam penjualan dan peredaran minuman keras (miras) jenis “Captikus”, miras produksi lokal.

Staf subbaghumas bagops Polres Banggai Bripka Khairudin pagi ini melaporkan, penggrebekan yang dilakukan dirumah Jayadi Kutondong alias Yadi (34) warga kelurahan Sisipan kecamatan Batui tersebut dilakukan pada Jumat (1/11) sekitar pukul 11.00 wita. Berawal dari informasi dari warga masyarakat setempat yang resah atas peredaran miras di wilayah ini.

Menurut Khairudin, ketika tim dari Polsek Batui tiba ditempat sasaran, menemukan Yadi bersama dua orang temannya yakni Adli (32) warga kelurahan Sisipan dan Rudi (46) warga kelurahan Hanga-Hanga kecamatan Luwuk Selatan, sedang melakukan pesta miras. Disekitar mereka, aparat Polsek Batui menemukan “Captikus” sekitar setengah liter dalam sebuah jerigen. Miras tersebut merupakan sisa yang mereka konsumsi. “saat digrebek petugas menemukan sisa miras yang mereka konsumsi sekitar setengah liter dalam jerigen, “katanya.

Setelah tim Polsek Batui melakukan penggeledahan didalam dan diluar rumah Yadi, ditemukan “Captikus” sebanyak 80 bungkus yang dikemas dalam kantong plastik. Miras siap jual tersebut disembunyikan dan ditimbun dalam tanah, ditutup daun kelapa dalam kebun dibelakang rumah Yadi. “agar tidak terendus petugas, miras tersebut ditanam dalam tanah. Tapi petugas cukup jeli dan berhasil menemukan miras yang ditanam dalam tanah, “jelas Khairudin.

Saat diinterogasi petugas, Yadi mengaku miras yang ditanam tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari kecamatan Toili. Rencananya akan dijual kembali kepada pelanggannya seharga Rp. 10 ribu tiap kantong.

Kini ketiga tersangka bersama barang bukti merupa miras “Captikus” diamankan di Polsek Batui guna menjalani pemeriksaan lanjut.

Kapolsek Batui Iptu I. K. Yoga, SH, mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang memberi informasi tentang peredaran miras di wilayah hukum Polsek Batui. Karena miras merupakan salah satu biang terjadinya gangguan kamtibmas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran miras di wilayah ini dengan cara melaporkan kepada petugas, “kata Kapolsek Batui Iptu I. K. Yoga. (bas/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments