Sabtu, Oktober 5, 2024
BerandaIndexHeadlinePelaku Begal Payudara Mengalami Kelainan Sexsual, Pelaku Bakal Jalani Hukuman

Pelaku Begal Payudara Mengalami Kelainan Sexsual, Pelaku Bakal Jalani Hukuman

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pelaku begal payudara di toko Asyrah hijab jalan raya Pekukuhan Kecamatan Mojosari Kabupeten Mojokerto positif mengalami gangguan kelainan seksual.

Liga Pramana Putra (30) warga Jalan Galunggung 3 RT 03 RW 01, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto melakukan tindakan cabul terhadap seorang karyawati di toko hijab. Aksi pelaku begal payudara itu terekam kamera CCTV pada Selasa (30/07/2019) sekitar pukul 20.00 Wib.

Pelaku juga mengakui sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di wilayah Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M Solikhin Fery mengatakan, hasil pemeriksaan dari psikologi Biddokkes Polda Jatim sudah keluar.

“Hasil pemeriksaan psikiater Biddokkes Polda Jatim sudah keluar. Pelaku mengidap kelainan seksual. Pelaku merasa puas setelah memegang payudara atau pantat korban,” kata Fery, Selasa (13/08/2019).

Masih kata Fery, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh psikiater menyatakan, pelaku beraksi dengan sengaja dan dengan pikiran sadar.

“Kami sudah menerima laporan dari satu korban yang melaporkan aksi pelaku ke kita. Untuk berkas penyidikan sudah P21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pria yang belum punya pasangan hidup ini dijerat pasal pasal 289 KUHP ancaman hukumannya 9 tahun.

“Pelaku tetap menjalani hukuman karena tidak gila maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Fery.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments