Sabtu, Februari 8, 2025
BerandaIndexHeadlineTerlibat Curanmor, Warga Parimo Dibekuk Polisi Touna

Terlibat Curanmor, Warga Parimo Dibekuk Polisi Touna

AMPANA TOUNA, Xtimenews.com – Dua orang warga kabupaten Parimol masing-masing Muh. Romi, (29), wargaldesa Tindaki kecamatan Parigi Selatan kabupaten Parimo dan Renal (20) warga desa Nambaru kecamatan Parigi Selatan kabupaten Parimo, ditangkap tim opsnal unit Reskrim Polsek Ampana Kota Polres Touna yang di back up anggota BNN Touna Briptu Karaeng A’zam Agus karena teibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Paur Humas Bagops Polres Touna Bripka Julianto, hari ini melaporkan dari Ampana, menyebutkan, terungkap dan tertangkapnya kedua pekaku curanmor ini berawal dari informasi yang diterima tim opsnal unit Reskrim Polsek Ampana Kota yang menyebutkan ada pelaku curanmor dari kabupaten Parimo yang buron ke wilayah hukum Polsek Ampana Kota.

Merespon informasi tersebut, tim opsnal unit Reskrim Polsek Ampana Kota segera melakukan penyelidikan lapangan di kelurahan Dondo kecamatan Ratolindo kabupaten Touna. Ternyata pelaku curanmor tersebut tak ditemukan. Namun tim mendapat informasi dan petunjuk bahwa pelaku curanmor tersebut kini sedang berada di kecamatan Ampana, Tete.

“Awalnya tim mendapat info bahwa pelaku curanmor ini berada di kecamatan Ratolindo, tapi ternyata berada di Ampana Tete,” kata Julianto.

Berdasarkan petunjuk baru tersebut, tim opsnal Polsek Ampana Kota bersama anggota BNN Touna segera meluncur ke Ampana Tete guna mengejar dan membekuk pelaku. Setelah melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Ampana Tete, pencarian segera dilakukan. Upaya yang tak kunjung padam ini akhirnya membuahkan hasil.

Sekitar pukul 16.30 wita, kedua pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap ditempat persembunyiannya. Saat digeledah, dari tangan keduanya ditemukan 1 paket serbuk bening diduga sabu. Barang haram ini akhirnya disita bersama 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vino warna putih yang diduga hasil curian.

Saat diinterogasi terungkap bahwa dalam melakukan aksinya, mereka bertiga. Seorang temannya yakni Jefri yang dikenal sebagai residivis kasus curanmor dan pengedar sabu tersebut sudah lebih awal kembali ke kabupaten Parimo yang saat ini diduga berada di kecamatan Kasimbar kabupaten Parimo. “Ditangan Jefri diduga masih ada sebanyak 3 unit sepeda motor hasil curian,” katanya.

Kini kedua pelaku diamankan ke kantor BNN kabupaten Touna guna menjalani pemeriksaan terkait dengan kepemilikan sabu, sedangkan barang bukti sepeda motor diamankan di Polsek Ampana Kota.(HM. Basri/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments