MOJOKERTO, Xtimenews.com – Hendry Wibowo (40), pelaku tabrak lari di jalan raya Pungging Kabupeten Mojokerto, menunda pemeriksaan polisi, dirinya beralasan sakit.
“Saat ini pelaku belum diperiksa alasannya sakit dan lain-lain,” kata Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bobby Zulfikar, Sabtu (03/08/2019).
Hendry Wibowo (40), pelaku tabrak lari pengendara sepeda motor di jalan raya Pungging itu pria asal Jalan Masjid, Desa Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Kabupeten Mojokerto.
Hendry kabur dan di kejar warga bersama polisi setelah menabrak Mochammad Machin (72) di Jalan Raya Desa/Kecamatan Pungging sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu dia mengendarai mobil Toyota Fortuner warna putih nopol S 1479 QJ. Sedangkan korban menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 nopol W 2384 UJ.
Hendry, berhasil ditangkap di Krembung Dumpul, Kecamatan Mojosari Kabupeten Mojokerto. Ia juga sempat diamuk massa sehingga terdapat sejumlah luka di wajahnya.
Bobby menegaskan, meskipun pelaku saat ini dalam kondisi sakit, pihaknya tidak akan menghentikan penyelidikan kasus ini. Pemeriksaan akan dilakukan setelah pelaku menjalani perawatan. Bahkan pihaknya membidik Hendry sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari.
“Tapi ini harus tetap lanjut. Karena ini pidana murni,” tandasnya.
Akibat tabrak lari yang dilakukan Hendry, korban mengalami patah kaki dan luka di kepala. Kini korban dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto.(den/gan)