Selasa, Mei 7, 2024
BerandaIndexHeadlineIdentitas dan Kronologis Pelaku Tabrak Lari di Mojokerto

Identitas dan Kronologis Pelaku Tabrak Lari di Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Polisi telah mengamankan pengemudi mobil Toyota Fortuner warna putih nopol S 1479 QJ yang diduga melakukan tabrak lari terhadap pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 nopol W 2384 UJ dijalan raya Pungging, Kabupeten Mojokerto, Sabtu (03/08/2019).

Identitas pengemudi mobil Toyota Fortuner warna putih yakni adalah Hendry Wibowo (40), warga Jalan Masjid, Desa Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Kabupeten Mojokerto. Sedangkan korbannya adalah Mochammad Machin (72), warga Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupeten Sidoarjo.

“Lokasi tabrak lari di Jalan Raya Desa Pungging, Kecamatan Pungging pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Edy Widoyono, Sabtu (03/08/2019).

Setelah menabrak pengendara motor, Hendry malah kabur ke arah Sidoarjo. Dia berhasil dihentikan dua anggota polisi bersama warga di simpang tiga Krembung Dumpul, Mojosari.

“Korban mengalami cedera otak ringan. Saat ini dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari,” jelas Edy.

Ipda Edy Widoyono juga menjelaskan, pengemudi mobil asal Jalan Masjid, Desa Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Mojokerto ini melaju dari arah timur atau Pasuruan menuju ke barat atau arah Mojosari. Sampai di lokasi kecelakaan sekitar pukul 06.30 WIB, Hendry mendahului mobil di depannya dari sisi kanan.

“Pada saat mendahului dari sisi kanan, mobil pelaku bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor yang berjalan dari arah barat ke timur,” kata Edi.

Kecelakaan ini mengakibatkan korban mengalami patah kaki dan gegar otak ringan. “Saat ini korban dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari,” pungkas Edy.

Petugas terpaksa menodongkan pistol ke arah pelaku lantaran tak mau turun dari mobilnya. Pelaku sempat dipukuli oleh warga yang kesal. Kini dia diperiksa di kantor Satlantas Polres Mojokerto.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments