Senin, April 29, 2024
BerandaPemerintahanWarga Desa Tintingan Diberi Bimbingan dan Penyuluhan Hukum

Warga Desa Tintingan Diberi Bimbingan dan Penyuluhan Hukum

LUWUK BANGGAI (Sulteng), Xtimenews.com – Sekitar 60 orang warga desa Tintingan kecamatan Pagimana kabupaten Banggai Sulteng, pada Selasa (30/7) mulai pukul 08.30 wita, mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang hukum dan kamtibmas, bertempat di balai desa Tintingan.

Staf subbaghumas bagops Polres Banggai Bripka Khairuddin mengatakan, kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.45 wita tersebut dipandu Kapolsek Pagimana AKP Jonny Sumbung dan Komandan Koramil 1308-07 Pagimana Kapten Inf. Tommy Karambut, sebagai pemateri, serta dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagimana Firman Zaman, perangkat desa Tintingan, Ketua bersama anggota BPD Tintingan, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana Brigpol Moh. Fadjri Hinelo, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perempuan, dan warga masyarakat sekitar 60-an orang.

“Tujuan digelarnya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat khususnya warga desa Tintingan tentang hukum pidana serta peraturan daerah (perda) kabupaten Banggai,” katanya.

Dalam paparannya, Danramil 1308-07 Pagimana Kapten Inf. Tommy Karambut yang membawakan materi tentang pertahanan dan bela negara, mengajak warga masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah, TNI dan Polri dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara karena bela negara bukan hanya tugas TNI semata tetapi menjadi tugas seluruh warga negara.

“Mari kita menjaga keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa karena NKRI adalah harga mati,” tegas Danramil.

Selanjutnya, Kapolsek Pagimana AKP Jonny Sumbung, meminta warga untuk bersama menjaga dan memelihara kamtibmas agar kondidinya tetap terpelihara dan kondudif. Barang terlarang narkoba yang semakin merebak supaya dihindari karena bisa merusak masa depan.

“Jaga pergaulan anak jangan sampai terlibat dalam tindakan melawan hukum,” ata Kapolsek.

Selain itu tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan masalah lalu lintas juga perlu mendapat perhatian dari seluruh warga. “Jika ada masalah dalam rumah tangga, jangan diselesaikan dengan emosi tapi selesaikan dengan kepala dingin, sehingga KDRT tidak terjadi,” tegasnya.

Tentang lalu lintas, Kapolsek menekankan utamanya terhadap generasi muda agar tetap mentaati peraturan lalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan dijalan yang bisa menimbulkan korban jiwa.

“Taati peraturan lalu lintas, gunakan helm standar dan jangan memakai knalpot bogar yang bersuara bising karena bisa mengganggu ketenangan masyarakat,” tegasnya.

Masalah minuman keras (miras), Kapolsek tekankan agar warga berusaha menghindari karena pemerintah daerah kabupaten Banggai sudah sangat tegas melarang dengan diterbitkannya perda Kabupaten Banggai tentang Miras.

Baik staf Camat Pagimana maupun Kades Tintingan, sangat mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara serius agar bisa memahami masalah hukum. Dengan demikian nantinya dapat menghindari berbagai masalah yang tidak sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Saya sangat berharap kepada seluruh warga desa Tintingan yang mengikuti kegiatan ini secara serius mendalami materi yang disampaikan oleh para pemateri,” pinta Kades Tintingan.(HM. Basri/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments