Jumat, Mei 3, 2024
BerandaIndexHeadlineEdarkan Sabu Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

Edarkan Sabu Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

SIDOARJO, Xtimenews.com – Dau pengedar sabu itu, Ahmad Kusdiantoro alias Rokim (24) warga Dusun/Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo dan Ollifian Kusuma (19) Alias Piyun warga Jalan Muria No. 83 Rt 03/04 Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Mereka ditangkap saat transaksi sabu.

Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka ini bermula ketika tersangka Rokim dan Piyun dihubungi oleh seseorang yang bernama Hermansyah (DPO) untuk membeli Narkoba jenis sabu dengan harga Rp 400 ribu.

“Kedua tersangka ini mengantarkan sabu-sabu kepada Rokim dikawasan pom bensin Gedangan dan menunggu disebuah gang sepi. Saat itulah keduanya disergap polisi,” katanya. Senin (29/07/2019).

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil meringkus kedua tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,44 gr dalam kemasan rokok yang diletakkan di dashboard motor saat menunggu pembeli.

“Keduanya kini menjalani pemeriksaan untuk pengembangan. Kita akan buru nama-nama yang terlibat dari kasus ini,” tandasnya.(ain/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments