Senin, Mei 6, 2024
BerandaIndexHeadlineGara-gara Tagih Hutang Pria di Kabupaten Sidrap Dibacok

Gara-gara Tagih Hutang Pria di Kabupaten Sidrap Dibacok

SIDRAP, Xtimenews.com – Satuan Reskrim Polres Sidrap berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Dia adalah lelaki Lanori bin Laselang (56) warga Dusun Sidenreng Kelurahan Empagae Kecamatan Wattang Sidenreng Kabupaten Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Nico Ericson Reinhold, mengatakan, pada hari Sabtu (13/07/2019) sekitar pukul 18.30 Wita bertempat di Dusun Sidenreng Kelurahan Empagae Kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap, telah terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tersangka Lanori terhadap Mursalim (54) dengan cara membacok leher korban.

“Pelaku mengayunkan sebilah parang kearah tubuh korban sebanyak 1 kali dan menyebabkan leher bagian belakang korban mengalami luka terbuka,” kata Nico, Minggu (14/07/2019).

Setelah menerima informasi, lanjut Kasat, anggota segera menginterogasi korban dan saksi yang sedang dirawat di RSUD Nene Mallomo Sidrap.

“Selanjutnya kami berhasil mengamankan Lanori bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan pada saat menganiaya korban,” jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka mengaku bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang. Menurut pengakuan tersangka penganiayaan tersebut terjadi dikarenakan dirinya merasa emosi yang mana sebelumnya Mursalim menelpon Larente sambil marah-marah dan menyampaikan bahwa dirinya akan datang kerumahnya.

“Beberapa saat kemudian Mursalim bersama 2 orang lainnya, mendatangi rumahnya sambil mengeluarkan kata-kata kasar dengan membawa parang dan berujung terjadinya penganiayaan tersebut,” ujar Nico.

Masih kata Nico, menurut keterangan Larente anak kandung dari tersangka Lanori bahwa Mursalim bersama Ferdi yang juga anak kandung Mursalim serta Syarifuddin menantu Mursalim yang juga anggota Polri Polres Sinjai, mendatangi rumahnya dengan menggunakan mobil Pick Up warna putih dengan maksud mempertanyakan persoalan utang piutang sebesar Rp. 5.000.000,- antara Larente dan Kahar keponakan Mursalim yang sementara ini masih menjalani hukuman di Lapas kelas IIb Sidrap dalam kasus penyalahgunaan Narkotika.

“Pada saat kejadian, Syarifuddin menantu korban yang juga anggota polisi juga sempat terkena sabetan parang Lanori, namun hanya mengalami luka gores ringan pada lengan tangan sebelah kanan dan dirinya mengeluarkan tembakan peringatan keudara sebanyak 1 kali,” tandasnya.(Dar/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments