Minggu, Mei 5, 2024
BerandaIndexHeadlineKPK Sita Satu Rumah di Kediaman Orang Tua MKP

KPK Sita Satu Rumah di Kediaman Orang Tua MKP

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP). Kali ini, aset MKP yang disita KPK adalah satu rumah di kawasan Dusun/Desa Tampung Rejo, Kecamatan Puri Kabupeten Mojokerto.

Selain menyita rumah yang berada dikediaman Orang tua MKP. KPK juga menyita beberapa tanah yang tersebar di beberapa Kecamatan yang ada di Mojokerto.

Seperti di wilayah Desa Tampung Rejo, Kecamatan Puri. KPK menyita dua bidang tanah berukuran 10×18 meter milik ibu dan pembantu MKP.

Pantauan di lapangan, pada Kamis (04/07) siang, di dalam pagar setinggi 2 meter terlihat palang yang bertuliskan ‘Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka H Mustofa Kamal Pasa SE’.

Didalam pagar itu ada tiga rumah yang dihuni oleh Ibunda MKP, Fatimah dan Ayah MKP, Jakfaril. Namun palang penyitaan itu dipasang di depan rumah yang paling ujung Utara.

Kondisi di dalam kediaman orang tua MKP itu juga sangat sepi. Tidak ada anggota keluarga MKP terlihat berada di dalam lingkungan rumah.

Dari tiga rumah tersebut salah satunya adalah rumah dimana MKP dilahirkan. Yang saat ini masih dihuni oleh kedua orang tua MKP.

“Didalam situ ada tiga rumah yang satu paling ujung Utara itu yang beli. Saat ini rumah itu dihuni oleh Orang tua pak MKP ibu Fatimah dan Pak Jakfaril,” ucap salah satu perangkat Desa Tampung Rejo, Kamis (04/07/2019).

Kasat Sabhara Polres Mojokerto, AKP Bambang Eko Sujarwo, mengantakan penyidik KPK meminta bantuan personil untuk mendampingi menyita beberapa aset milik MKP yang tersebar dibeberapa titik.

“Benar sejak Selasa (02/07) setiap hari kita menurunkan enam anggota yang dibagi menjadi tiga tim. Satu tim KPK di kawal dua anggota kami dan hari ini yang terakhir,” jelas Bambang saat dihubungi wartawan.

Untuk diketahui hingga saat ini KPK masih melakukan penyitaan aset lain selain yang telah berhasil disita.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments